Halo Polisi

Polda Banten Vaksin 1.396 orang di Hari Kedelapan PPKM Darurat

SERANG – tNews.co.id || Delapan hari sudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polda Banten dan Polres Jajaran terus melakukan kegiatan vaksinasi kepada masyarakat.

Saat ditemui Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan
Pada pelaksanaan PPKM Darurat Hari Ke delapan ini Polda Banten dan Polres jajaran telah melakukan vaksin kepada 1.396 orang di 2 Gerai Vaksin di Polres Cilegon dan Polres Lebak dengan jumlah tenaga vaksinator sebanyak 36 orang.

“Gerai Vaksin Presisi ini di didirikan untuk Menindak lanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, serta untuk memfasilitasi masyarakat Banten yang belum mendapatkan vaksin COVID-19,”Kata Edy Sumardi, Minggu (11/7/2021)

Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan untuk lokasi Gerai vaksin pada hari kedelapan ini , ada 2 Gerai Vaksin Yaitu di Polres Cilegon yang bertempat di Gerai Presisi Gedung KP Ciwandan, dan Polres Lebak yang bertempat di Gerai Presisi PT. Apus.

“Alhamdulillah dari 2 Gerai Vaksin Hari ini ada 1.396 orang yang telah menerima vaksin,”ujar Edy Sumardi.

Edy sumardi menjelaskan selain vaksinasi di gerai vaksin yang disediakan oleh Polda Banten dan Polres Jajaran, Gerai Vaksin juga ada di dalam Kapal Ferry penyeberangan merak.

“vaksinasi diatas kapal ferry untuk memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang belum divaksin dan akan menyebrang menggunakan kapal ferry, terutama untuk supir angkutan logistik, para awak kapal serta masyarakat lainnya yang berada di atas kapal,”ujar Edy Sumardi

“Vaksinasi diatas Kapal Ferry ini merupakan terobosan inovasi bapak Kapolda Banten untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia, ” Lanjut Kata Edy sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera dilakukan vaksin untuk meningkatkan kekebalan imun tubuh dan terhindar dari penularan virus Covid-19.

Pewarta : Cak Handoko.

Related Articles

Back to top button