Pria Tambak Gede Ditangkap, Kedapatan Konsumsi Sabu


Caption foto: Pelaku beserta BB Saat diamankan di Mapolsek
SURABAYA – tNews.co.id || Tim anti bandit Polsek Wonokromo Surabaya berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku diketahui bernama Subeidi (30), warga Jalan Tambak Gede 1/55 Surabaya. Pelaku ditangkap dirumahnya pada saat hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
” Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat,. Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada rumah yang sering dijadikan tempat menggunakanguna narkotika, mengetahui itu anggota kami langsung melakukan penggerebekan,” Ungkap Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto.
Ipda Arie uga mengatakan, saat dilakukan penggeledahan dikediamannya didapati sejumlah barang bukti sabu-sabu lengkap dengan alat hisapannya.
“Saat penangkapan anggota menemukan barang bukti, 1 ( satu) pocket plastik klip kecil berisi kurang lebih 0,23gram, 1 (satu) pocket plastik klip kecil berisi kurang lebih 0.30 gram, 1 ( satu) pipet kaca yang berisi sisa pakai narkotika berat kurang lebih 6,50 gram, 1 (satu) timbangan digital, 2 (dua) sendok sabu dan 1 ( satu) korek api gas,” ujarnya.
Akibat perbuatannya mengkonsumsi barang haram ini, Pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 UU RI No.35 tahin 2009 tentang Narkotika.
Pewarta : tom.









