Peristiwa

Korban Laka Lantas Anak Di Bawah Umur, Orang Tua Korban Mencari Keadilan

tNews.co.id || PASURUAN – Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah hak yang harus di terima oleh setiap warga negara Indonesia baik perorangan kelompok atau golongan yang menjadi bagian Rakyat yang memegang kedaulatan, Sebagai implementasi sila ke 5. Selasa ( 15 – Juni – 2021 ).

Moch.Purna Gantara alias Gaga Bocah berusia 6 tahun TK B PKK 03 Asem Kandang yang menjadi korban Lakalantas tertabrak mobil, Kendaraan Scuricor PT.SSI notabene saat memuat dan mendistribusikan uang ke mesin ATM.

Adapun Kronologis kejadian pada Hari Kamis tanggal (29 April 2021) Sekitar pukul 18.40 Wib, depan Masjid Jalan Raya Sidogiri Desa.Asem Kandang, Kecamata Kraton Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Moch.Purna Gantara yang akrab di panggil Gagah bersama teman – temannya berlarian kecil dari Utara sedangkan mobil securicor berkecepatan sedang tiba – tiba dari arah selatan muncul sehingga tabrakan pun sulit dihindari, bahkan terdengar suara rem mobil yang menderit dan beberapa warga yang didalam rumah pun mendengar sehingga warga pun keluar untuk memastikan ada kejadian apa.

Selanjutnya warga melihat ada mobil hitam menabrak anak kecil yang di tumpangi Dua Orang yang saat itu sudah turun dari mobil, namun kedua orang tersebut hanya mengelus – ngelus rambut dan bahu korban saja, kemudian ada salah satu warga ( MYH ) perempuan yang membopong ke pinggir jalan, dan Gagah si korban hanya diam dan berjongkok ketika di tanya oleh warga anak tersebut hanya diam saja, karena di kira tidak terjadi apa – apa salah satu Dua orang penumpang mobil tersebut lalu berkata ,”” Saya Selo Tambak ,” hanya itu yang keluar dari mulutnya, seraya bergegas pergi dan tidak menanyakan korban ini anak siapa, rumahnya mana, apalagi mengantarnya ke rumah sakit dan tidak memberi apapun, seperti tidak ada rasa bersalah sedikitpun.

Foto : Korban Laka Lantas

Kemudian Setelah itu ada warga yang berinsial ( SLK ) mengantar Gagah korban ke rumahnya, dan di serahkan ke orangtuanya, Selang 3 Jam si korban menangis dan merasakan sakit pada kepalanya dan terus merengek semalaman hingga tidak bisa tidur, yang akhirnya membuat kedua orang tuanya panik dan di putuskanlah untuk menbawa berobat ke puskesmas untuk berobat hari Jumat pukul 09.00 Wib.

Diketahui setelah tiba dari pemeriksaan puskesmas di sarankan untuk opname ke rumah sakit karena puskesmas tidak ada alat untuk CT scan, Pada saat itulah Ayah Korban ( GFR ) mencari siapa pelaku penabrak anaknya, maka dengan berbagai informasi dari warga saat mengetahui kejadian, dan di antar ( BTM ) Seorang pengurus RW 6 setempat, untuk ke Selo tambak ,sejak Pagi lepas dari puskesmas ayah korban mencari yang di duga pelaku ke Selo Tambak, tidak ketemu, itupun juga baru jam 23.30 Wib Malam Baru ketemu yang namanya ( ARM ) yang perlu di ketahui kedua Orang tua korban penyandang Disabilitas alias cacat ayahnya kedua kakinya lumpuh tidak bisa berjalan dan ibunya Paksi kaki palsu , dari keadaan yang sangat terbatas dan mengharukan keduanya mencari keadilan yang seimbang di Negeri ini Indonesia yang sangat di Cintainya, di situ masih belum ada kepastian bahwa dua pelakunya.

Menurut dari pengakuannya dia ( ARM) bersama bos nya berinisial ( EWB ) di hadapan pak RW ( ARM ) mengatakan bahwa dia bersama bosnya ( EWB ) saat kejadian, dan GFR ayah korban menuntut tanggung jawab karena dampak laka tersebut anaknya perlu pengobatan berkelanjutan.

Ketika itu pada Tanggal 1 Mei 2021, Gagah ( Korban) di rujuk ke RS.Soedarsono Kota Pasuruan, ( ARM) beserta istrinya serta bosnya ( EWB ) datang menjenguk namun tidak memberi solusi maupun biaya pengobatan, ( ARM ) memberikan uang sebesar 100 rb titipan dari bosnya, dan dua memberi 50 rb untuk buka puasa, ayah korban mulanya hanya meminta bantuan untuk di temani saat di rumah sakit karena administrasi memaksa orangtua korban mondar – mandir untuk mengurus surat dalam proses pengobatan bahkan ayah korban sempat pingsan dan di dorong kursi roda oleh salah satu dokter di RS.Syaiful Anwar saat mengurus surat administrasi pengobatan karena sangat lelah, rasa keadilan sosial yang mereka butuhkan.

Selanjutnya pada Sabtu 1 Mei Gagah mendapatkan perawatan di RS Soedarsono Kota Pasuruan, Karena tidak ada titik terang tanggung jawab pelaku terhadap korban maka pada tanggal 3 Mei Ayah Korban membuat Laporan Polisi ke Satlantas Kota Pasuruan, dengan no LP-A/95/V/TUK.7.2.3/2021/LTS/SPKT.

Setelah membuat laporan ke SPKT Polres Pasuruan pada Kamis 6 Mei Gagah di rujuk di RS.Syaiful Anwar Malang untuk menjalani Operasi karena ada benjolan besar di kepalanya akibat benturan keras saat terjadi Laka Lantas dengan mobil Scuricor dari PT.SSI, maka perlu di lakukan operasi untuk mengeluarkan darah yang membeku dan penyumbatan pada syaraf otak, proses operasi kepala Gagah si korban telah di lakukan pembedahan tempurung dan kulit kepala, pada hari Senin tanggal 10 Mei Gagah sudah di perbolehkan pulang, Selama proses operasi berlangsung dan setelahnya keluarga pelaku beserta bosnya tidak pernah menjenguk, dan ada indikasi untuk menekan keluarga korban saat berkomunikasi bahwa keluarga korban agar segera menandatangani surat damai dalam bentuk santunan Rp 1 juta kepada keluarga korban dan setelah itu permasalahan di anggap selesai, selama ini komunikasi antara pelaku dan korban hanya menyodori pernyataan damai yang di buat ( EWB ) salah satu dari penumpang kendaraan scuricor tersebut dan tidak pernah menanyakan kondisi kesehatan korban.

Ketika Ayah korban dan keluarga pelaku di pertemukan untuk mediasi tetap berukukuh untuk memberi santunan Rp 2 juta.Padahal Untuk Pengobatan berkelanjutan dan pemulihan tumbuh kembang anak maka perlu perhatian khusus karena masa depan anak masih panjang, dan pengaruh pada kondisi karena ini menyangkut syaraf dan otak terkadang korban masih mengalami pusing yang berkepanjangan.

” Selama ini belum ada titik terang antara pelaku dan korban sebagai tanggung jawab pelaku yang berjumlah Dua Orang dari PT.SSI Scuricor, Sementara itu Lucky Sunarya.SH and Partner sebagai Kuasa hukum Probono tersentuh hatinya untuk membantu keluarga korban untuk mendapatkan rasa keadilan yang berimbang, ketika di klarifikasi melalui saluran GSM menyatakan ,” Saya selaku kuasa hukum keluarga korban sangat tersentuh dan tidak menerima perlakuan dari 2 orang pelaku dari PT.SSI yang tidak ada tanggung jawab serta toleransi kepada korban, mereka hanya menyodori surat perdamaian 1 juta rupiah yang di buat oleh EWB menurut pengakuan ARM yang tercantum di surat damai dari salah satu pelaku yang turut serta menumpang pada mobil tersebut, dan sangat di sayangkan mana rasa kemanusiaan,” terangnya.

Masih kata Lucky Sunarya. SH. Perlu diketahui, Dua Orang di duga Pelaku namun yang bertanggung jawab hanya 1 orang, seakan ada rekayasa, dan semestinya perusahaan tersebut juga ikut bertanggung jawab karena masih jam kerja, Sunggu ironis sekali cara pandang mereka kepada keluarga korban orang lemah.

Foto / Mobil Yang Digunakan Saat kejadian Laka lantas

Diketahui korban masih butuh pengobatan berkelanjutan dan tumbuh kembang anak serta masa depannya, korban juga mengalami trauma jika melihat mobil hitam, karena ini menyangkut syaraf dan otak bagaimana 5 tahun kedepan atau 10 tahun kedepan sebelum ada refrensi dari dokter spesia syaraf yang menyatakan benar – benar sehat dan tidak ada kendala sedikitpun atas dampak dari kejadian laka tersebut ,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono saat dikonfirmasi media ini via WA seluler mengatakan Tetap kita proses sesuai hukum dan Tinggal menunggu P. 21 dari kejaksaan mas bahkan pihak Sat lantas Polres pasuruan kota juga sudah koordinasi sama kejaksaan sekaligus menunggu hasil langsung kita proses segera, ” kata AKP Yudiono.Rabu (16/6/2021).

( tNews.co.id – Red).

Related Articles

Back to top button