Hukum & Kriminal

Unit I Subdit Gakkum DitPolairud Polda Jatim Gagalkan 200 Ekor Baby Lobster

TNews.co.id || SURABAYA – Unit I Subdit Gakkum DitPolairud Polda Jatim berhasil mengamankan W (51) Warga Wonogiri Jawa Tengah, pada Minggu 06 Juni 2021 sekitar Jam 16.30 WIB, oelaku diamankan dilokasi berbeda yakni di Pantai Kunang dan Jalan Wilis Kec. Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Pelaku W diduga telah membudidayakan atau melakukan pengangkutan benih lobster udang / benur tanpa dilengkapi dengan ijin yang sah, Pelaku mengendarai mobil Honda Jazz warna silver Nopol F1336 QL mengangkut benih udang lobster/ benur sebanyak kurang lebih 15.800 ekor dikemas menggunakan 79 kantong plastik dimasukan kedalam 3 kardus besar dan 2 kresek.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangan rilis di Mako Ditpolairud Polda Jatim mengatakan, Lobster sejumlah 3 kardus besar itu berisikan masing-masing 25 kantong plastik, 22 kantong plastik, 24 kantong plastik dan terdapat 2 kantong plastik berisikan baby lobster masing-masing berisi 4 kantong plastik dengan perkiraan terdapat 200 ekor baby lobster perplastiknya.

Perlu diketahui, Adapun ribuan anak lobster itu ditempatkan dalam bagasi mobil dan rencananya akan dikirim dari P ke penerima di Solo yang transit dulu di Pacitan,”  Tegas Kabid Humas Polda Jatim, Rabu (9/6/2021).

Pelaku diduga melanggar pasal Pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo UU No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dipidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak 1,5 Milyar.

Masih kata Gatot Menambahkan Pengakuan tersangka kepada awak media mengatakan keterangan yang didapat, tugas pelaku mengantar sampai ke Pacitan untuk bertemu dengan A yang merupakan orang kepercayaan dan
karyawan dari M.

M ini tugasnya menghitung jumlah
baby lobster sebelum baby lobster tersebut diantarkan ke Solo menggunakan sopir dan mobil yang berbeda.

Dari pengungkapan kasus ini, Petugas mengamankan barang bukti berupa, sebanyak 22.145 ekor jenis pasir dan sebanyak 55 ekor jenis mutiara berikut tas ransel warna biru silver, Hand phone merk Vivo warna hitam dan Mobil Honda Jazz warma silver.

Related Articles

Back to top button