Peristiwa

Oknum Camat Modung Terseret Dalam Konspirasi Dugaan Pungli Dengan Oknum DPRD Bangkalan

Foto // Ilustrasi 

BANGKALAN – tNews.co.id || Desas Desus Dugaan pungli terhadap Suroto Cakades Patengteng oleh oknum DPRD Bangkalan inisial M semakin meruncing,pasalnya dalam kasus dugaan pungli tersebut melibatkan Oknum Camat Modung.

Informasi terbaru yang telah dihimpun oleh Media tNEWS.co.id dari tiem kuasa hukum Suroto bahwa terdapat konspirasi oknum anggota DPRD Bangkalan dengan oknum Camat Modung dalam meloloskan Calon Kepala Desa Patengteng.

“Kemarin Camat Modung telfon saya mengaku telah menerima uang sebesar lima juta, dia nangis-nangis minta tolong agar di buatkan surat pernyataan untuk tidak dilibatkan dalam kasus ini,”Ungkap Taufik kuasa hukum Suroto.

 

Kuasa hukum Suroto berkomitmen akan terus on the track dalam mengawal kasus dugaan pungli tersebut, pihaknya akan menyeret siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

“Saya akan terus on the track dan optimis dalam mengawal kasus ini, saya sudah mengantongi beberapa data, siapapun yang terlibat didalamnya akan saya seret ke ranah hukum,”Ujar Taufik.

Selain itu Taufik juga meminta kepada Bupati Bangkalan agar menindak tegas oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam Money Politik pemilihan kepala Desa.

Diwaktu terpisah Camat Modung Heri saat di konfirmasi oleh media tNEWS.co.id mengelak telah terima sejumlah uang dari oknum DPRD Bangkalan.

 

“Ya ini yang saya heran, saya tidak pernah tahu tentang pungli yang dilakukan Komisi A.itu semua tanpa sepengetahuan saya, saya tidak pernah tau tentang uang itu mas”Ucap Heri camat Modung melalui WhatsApp pribadinya.

 

Heri juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta ataupun memungut dan juga tidak pernah berjanji untuk memasukkan calon manapun.

“Saya tidak pernah meminta atau memungut dan juga tidak pernah berjanji untuk memasukkan calon manapun,”Imbuhnya.

Namun ketika ditanya apakah pernah menerima sejumlah uang untuk meloloskan Calon Kepala Desa Patengteng,Heri mengaku sempat menolak dan mengembalikan.

“Ditolak dan dikembalikan mas karena bukan hak saya”Ngakunya.

Dugaan kasus Pungli yang dilakukan oleh oknum DPRD Bangkalan terhadap Cakades Patengteng Suroto telah di Laporkan oleh tiem kuasa hukum Suroto ke Tipikor Polres Bangkalan, Badan kehormatan DPRD Kabupaten Bangkalan, Bupati Bangkalan, serta ke Mahkamah Kehormatan Partai DPP partai Gerindra.

 

( tNews.co.id // Pewarta : Aris )

Related Articles

Back to top button