Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Tanjung Perak Kembali Bekuk Satu Pelaku Pengeroyokan ZF

SURABAYA – tNews.co.id  ||  Satuan Reserse Kriminal Jatanras (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak surabaya kembali menangkap satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Zainal Fattah (25), mahasiswa Stikosa AWS asal Kalimas Baru 2 Buntu surabaya.

Pelaku yang ditangkap saat ini diketahui bernama Hendra Setiawan alias Gendon (22), warga kalimas bari 2/96 surabaya. ini meski sempat jadi buronan polisi selama 10 hari dan ia juga diduga kuat sebagai dalang atau provokator atas kasus pengeroyokan korban.

Dalam kasus kekerasan yang menyebabkan korban tewas itu, tiga pelaku diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebelumnya dua orang yang ditetapkan tersangka yaitu. Achmad Gufron (23) dan Mohammad Imron (20).

Menurut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Gananta mengatakan, Hendra Setiawan dibekuk setelah sempat menyembunyikan diri.

“Dalam penangkapan HS kami juga bekerja sama dengan pihak keluarga,” jelas Gananta.

Informasi yang dihimpunnya, Gendon inilah yang memicu aksi warga dengan meneriaki korban sebagai maling saat kejadian.

“pelaku saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan secara intensif terkait perannya,” ujarnya

Saat diinterogasi polisi, lanjut, kasatreskrim, Gendon juga mengakui jika dirinya pertama kali memukul adik teman korban yang diduga membangunkan sahur dengan petasan.

“Mengenai kepastiannya masih kami dalami,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zainal Fattah yang juga bonek Green Nord itu dikeroyok warga kampung sebelah saat mencoba meluruskan kasus permasalahan bocah SMP, Senin (19/4/2021).

Korban dihajar menggunakan batu, pot dan kayu balok sehingga organ dalamnya luka parah. Setelah dirawat lima hari di Rumah Sakit Al Irsyad, Zainal Fattah akhirnya tewas.

( tNews.co.id // @pen).

Related Articles

Back to top button