Pembinaan Penanganan Tahanan dan Barang Bukti Dittahti Polda Banten T.A 2021
SERANG | tNews.co.id – Pembinaan Penanganan Tahanan dan Barang Bukti Dittahti Polda Banten T.A 2021 yang di gelar di Rupattama Polda Banten. Selasa (09/03/2021)
Kegaiatan dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari M.H, Dirtahti Polda Banten AKBP Dr. Agus Rasyid S.H.,M.H, dan Kakanwil Kemenkumhan Banten serta di hadiri Narasumber, Personel Tahti Polda dan Polres/ta.
Ery Nursatari membuka langsung kegiatan Pembinaan Penanganan Tahanan dan Barang Bukti Dittahti Polda Banten T.A 2021 dan tujuan dari kegiatan ini membahas tentang Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelola dan pembinaan manajemen personel dan logistik, pembinaan dan pelaksanaan tata tertib penahanan, dan Pelayanan kesehatan.
“Saya berharap hasil dari kegiatan ini agar dalam melaksanakan penjagaan tahanan kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ery Nursatari.
Sementara itu Dirtahti Polda Banten AKBP Dr. Agus Rasyid juga menyampaikan agar tahanan yang terpapar virus Covid-19 dilarang dirutan polri, serta Petugas agar selalu waspada dan selalu kontrol tahanan secara rutin.
“Agar tahanan yang sakit petugas segera koordinasi dengan Dokkes untuk segera dilakukan tindakan medis, dan personel harus memiliki mental dan integritas yang baik, serta laporkan kepada satuan atas apabila ada hal-hal yang bersifat urgent,” tandas Agus Rasyid. ( Handoko).
Sumber (Bidhumas) Polda Banten.