Divisi Propam Mabes Polri Dikabarkan Amankan Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jatim

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Okt 2026 08:50 5 Admin

KEDIRI, tNews.co.id – Beredar kabar viral di pemberitaan salah satu akun Tiktok terdapat informasi mengenai mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya berinisial AKBP E.H (Edy Herwiyanto) yang dikabarkan diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri.

Berdasarkan laporan terkini per 27 Oktober 2026, berikut adalah beberapa poin penting terkait peristiwa tersebut. adapun Kronologi dan Dugaan Kasus AKBP E.H. dikabarkan diamankan pada Senin malam (26/10/2026).

Ia diduga tersandung dalam rangkaian penyelidikan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Konfirmasi Internal, Sumber internal dari lingkungan Polda Jawa Timur telah membenarkan adanya informasi penindakan dan penangkapan tersebut via pesan singkat.

Dari dugaan yang menimpa AKBP Edy Herwiyanto ini ada Keterlibatan Kapolsek Kras: Kabar mengenai ikut diamankannya Kapolsek Kras Kediri dalam rangkaian operasi yang sama juga beredar di lapangan, mengingat locus (lokasi) perkara yang diselidiki berkaitan dengan wilayah Kediri.

Namun, status hukum serta detail peranan dari masing-masing pihak yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh Paminal Mabes Polri.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan konferensi pers atau rilis kronologi resmi mengenai status hukum definitif maupun detail barang bukti dari hasil penindakan tersebut.

Sementara Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan, informasi tersebut akan ditelusuri ke Bid Propam.

Sebab, anggota Polri dalam menjalankan tugas diawasi oleh Propam dan Itwasda.

“Terima kasih informasinya. Terkait hal tersebut akan saya konfirmasi ke Bid Propam Polda Jatim. Namun perlu diketahui bahwa anggota Polri dalam pelaksanaan tugas selalu diawasi oleh Propam dan Itwasda,” jelasnya.

Menurutnya, apabila ada anggota Polri yang diperiksa atau di klarifikasi oleh kedua satuan kerja (Satker) tersebut, itu merupakan hal yang lumrah karena termasuk dari bagian fungsi pengawasan dalam pelaksanaan tugas.

“Sehingga, apabila ada anggota Polri yang sedang diperiksa atau diklarifikasi hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan merupakan bagian dari proses pengawasan,” pungkasnya.

( Redaksi).

LAINNYA
error: Content is protected !!