
tNews.co.id, PROBOLINGGO, Viral di sejumlah medsos sebuah video berdurasi 36 detik berisi penangkapan tujuh orang yang diduga sebagai perampok beredar luas di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.

Dalam rekaman tersebut, tujuh orang, enam laki-laki dan satu perempuan, diamankan warga di sebuah rumah di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu malam (14/10/2026).
Dalam video yang beredar, terdengar warga menyebut kelompok tersebut sebagai perampok. Salah satu warga juga terdengar mengatakan bahwa mereka akan langsung dibawa ke Polsek Kotaanyar.
Menanggapi viral video tersebut, Polres Probolinggo membenarkan telah mengamankan tujuh orang di lokasi kejadian.
Namun pihak kepolisian menyebut pengamanan berawal dari laporan adanya perselisihan antara warga dengan sekelompok orang yang berkunjung ke lokasi tersebut.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, menjelaskan tujuan langkah yang diambil pihaknya.
“Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih luas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghindari kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri di lokasi kejadian,” ujar Widy, Kamis (15/10/2026).
Diketahui, Ketujuh orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mendalami kronologi serta latar belakang peristiwa yang terjadi.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada publik setelah terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, sejumlah orang itu diduga mengaku sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan.
Mereka juga dikabarkan diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta kerap beroperasi di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan pemerasan dan aktivitas mereka di berbagai daerah tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Belum ada keterangan resmi yang memastikan kebenaran informasi tersebut maupun menjelaskan peran masing-masing orang yang diamankan.
Petugas kepolisian melakukan pengamanan untuk mencegah situasi berkembang, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.
Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami peristiwa yang terjadi guna memperoleh gambaran utuh mengenai duduk perkara tersebut.
Hingga berita ini ditulis, hasil pemeriksaan dan status hukum ketujuh orang itu belum disampaikan secara terperinci oleh pihak kepolisian.
Di tengah munculnya berbagai informasi di masyarakat, proses hukum menjadi jalan untuk memisahkan dugaan dari fakta. Setiap laporan perlu ditelusuri secara objektif agar kebenaran dapat terungkap tanpa prasangka dan tanpa merugikan pihak yang belum terbukti bersalah.
Masyarakat diharapkan tetap tenang serta menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
( Redaksi).