Aparat Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Kunti Surabaya

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Okt 2026 08:16 0 Admin

tNews.co.id, SURABAYA – Aparat gabungan menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, Rabu (14/10).

Dalam penggerebekan tersebut, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi ini melibatkan sejumlah personel kepolisian dan petugas terkait, termasuk Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Brimob.

Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Penyisiran dilakukan hingga ke gang-gang dan sejumlah bangunan di sekitar lokasi.

Aparat juga memeriksa beberapa rumah serta ruangan yang terkunci dan dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan tidak ada barang atau aktivitas mencurigakan yang terlewat.

Orang-orang yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.

Petugas juga menyiapkan tes urine guna mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Jalan Kunti selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang mendapat perhatian aparat terkait persoalan peredaran narkoba.

Karena itu, operasi tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan aktivitas narkotika sekaligus penelusuran pihak-pihak yang mungkin terlibat.

Meski sejumlah orang telah diamankan, belum seluruhnya dipastikan berstatus sebagai tersangka.

Penetapan status hukum masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan oleh petugas.

Hingga Rabu siang, proses pemeriksaan dilaporkan masih berlangsung.

Rincian mengenai identitas orang-orang yang diamankan, hasil tes urine, serta jenis dan jumlah barang bukti yang mungkin disita belum seluruhnya disampaikan secara resmi.

Perkembangan hasil operasi tersebut masih menunggu keterangan lebih lanjut dari aparat berwenang.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya penggerebekan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti Surabaya beserta pengamanan barang bukti dan belasan orang terduga pelaku.

“Ada sejumlah orang dan barang bukti yang diamankan saat penggerebekan. Namun, jumlah pastinya masih perlu didata,” jelas Kombes Pol Jules saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Jules menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan ketat terhadap orang-orang yang diamankan untuk menentukan status hukum dan peran masing-masing, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bagian dari jaringan bandar narkoba.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tambah Jules.

( Hadi).

LAINNYA
error: Content is protected !!