Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan Polres Malang Beserta Barang Bukti 49,56 Gram

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Okt 2026 20:50 0 Admin

tNews.co.id, Malang – Satreskoba Polres Malang menangkap dua pria asal Kecamatan Bantur yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Turen.

Polisi mengamankan barang bukti seberat total 49,56 gram yang sudah dikemas dalam puluhan paket siap edar.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial S (33) dan AR (20) yang tinggal di Turen.

Keduanya diamankan pada Kamis 8 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Langsep, Dusun Krajan, Desa Kemulan, Kecamatan Turen.

Kasi humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Desa Kemulan.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan dua orang di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Turen,” kata Budiono, Selasa 13 Oktober 2026.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu dengan berat total 49,56 gram. Barang tersebut disimpan dalam sejumlah kemasan berbeda, mulai dari plastik klip transparan hingga potongan sedotan dan tabung kecil bertanda warna.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu, di antaranya dua timbangan elektronik, ratusan plastik klip kosong, tabung kecil, alat isap sabu, serta dua buku catatan rekap peredaran.

Sejumlah telepon genggam milik kedua terduga pelaku turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Selain sabu, kami mengamankan timbangan, alat pengemasan, buku catatan, dan telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa untuk mendalami dugaan aktivitas peredaran narkotika,” imbuhnya.

Kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan keduanya dengan jaringan peredaran narkotika.

Budiono menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

( Redaksi).

LAINNYA
error: Content is protected !!