Satres Narkoba Polres Malang Kota Ungkap 119 Kasus Selama 3 Bulan Amankan 175 Tersangka 

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Okt 2026 13:39 3 Admin

tNews.co.id, Malang kota – Berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta malang Satreskoba Polresta Malang Kota mengungkap 119 kasus narkotika dan obat keras berbahaya selama periode 1 Juli hingga 30 September 2026.

Dari jumlah, 175 tersangka diamankan serta menyita berbagai barang bukti yang berpotensi menyelamatkan puluhan ribu orang.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Danang Setiyo PS didampingi Kasatresnarkoba Kompol Hendro mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat melalui penindakan terhadap jaringan maupun pelaku peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Penindakan dilakukan secara terukur, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas,” terang Danang, Jumat 9 Oktober 2026.

Dari total 119 kasus yang diungkap, sebanyak 116 kasus merupakan perkara narkotika, sedangkan tiga kasus lainnya berkaitan dengan obat keras berbahaya. Polisi mengamankan 175 tersangka yang terdiri dari 170 laki-laki dan lima perempuan.

Sebanyak 49 kasus berlanjut ke proses penyidikan. Sementara itu, 70 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dan diarahkan ke BNN Kota Malang untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 5,338 kilogram sabu, 3,279 kilogram ganja, 3.959,5 butir ekstasi, 111.260 butir pil LL, 45,29 gram tembakau sintetis, serta sekitar dua ton bahan baku kosmetik ilegal.

Danang menegaskan, angka tersebut bukan sekadar capaian penindakan, melainkan juga menggambarkan besarnya potensi masyarakat yang dapat terlindungi apabila barang-barang berbahaya tersebut tidak sampai beredar dan dikonsumsi.

“Yang paling penting bukan hanya berapa banyak kasus yang berhasil diungkap, tetapi berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari dampak buruk narkotika,” Tutupnya.

( Pak Dhe )

LAINNYA
error: Content is protected !!