
SURABAYA, Jawa Timur // tNews.co.id – Aksi brutal kembali terjadi di tempat hiburan malam Surabaya tepatnya di Tunjungan Plaza.

Diketahui, Supra berprofesi sebagai wartawan humas Polda Jatim ini menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang disebut Ridho CS di area Stasiun Club, Tunjungan Plaza 2 Lantai 6 pada, Sabtu, (16/08/2026) pukul 02.30 WIB
Berdasarkan penuturan korban, peristiwa berawal saat ia sedang duduk santai di area Stasiun Club.
Tiba-tiba seorang pria bernama Ridho mendatanginya dan memaksanya keluar dari area club dengan nada mengintimidasi.
Saya tanya alasannya kenapa. Jawabannya cuma ‘pokoknya keluar,” kata Supra saat dikonfirmasi rekan wartawan.
Karena merasa tidak melakukan kesalahan, Supra menolak.
Penolakan itu justru memicu Ridho memanggil teman-temannya.
Dalam waktu singkat, sekitar 15 orang datang menghampiri dan langsung melakukan kekerasan dari salah satu kelompok Ridho terhadap Supra.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, Supra mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan dan kaki bengkak terkilir.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, Supra telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya untuk diproses secara hukum sesuai dengan LP/B/1675/VIII/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Kasus ini menjadi sorotan rekan media karena terjadi di tempat umum dan melibatkan banyak orang.
Publik mendesak agar pihak kepolisian segera memeriksa rekaman CCTV dan memanggil Ridho CS beserta 15 orang yang terlibat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tindak pidana Pengeroyokan sesuai Pasal 262 UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.
( Red).