Samsat Pamekasan Disorot, Pemohon Keluhkan Dugaan Permainan Calo
Publisher: Redaksi tNews.Co.id


PAMEKASAN, Madura II tNews.Co.id – Sejumlah pemohon perpanjangan pajak kendaraan bermotor lima tahunan di Samsat Pamekasan mengaku mengalami kesulitan saat mengurus administrasi, khususnya ketika tidak memiliki KTP sesuai nama yang tertera di STNK.
Menurut keterangan beberapa warga (pemohon) kepada wartawan tNews.Co.id, mereka awalnya diinformasikan bahwa jika KTP tidak sesuai dengan nama di STNK, maka proses tidak bisa dilanjutkan dan harus dilakukan balik nama terlebih dahulu.
“Katanya harus balik nama dulu kalau KTP tidak sesuai STNK. Tapi setelah itu ada orang yang mendekati dan menawarkan bantuan,” ujar salah satu pemohon yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menariknya, lanjut sumber tersebut, proses yang sebelumnya disebut tidak bisa dilanjutkan justru dapat berjalan tanpa KTP sesuai nama STNK dan tanpa melalui mekanisme balik nama.
Namun, pemohon mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan di luar tarif resmi yang telah ditentukan.
“Biayanya lebih mahal dari yang tertera. Tidak dijelaskan rinciannya untuk apa saja,” imbuhnya.
Fenomena ini memunculkan dugaan masih maraknya praktik percaloan di lingkungan pelayanan publik, khususnya pada proses perpanjangan pajak lima tahunan yang meliputi cek fisik kendaraan dan penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Secara prosedural, perpanjangan pajak lima tahunan mensyaratkan kehadiran kendaraan untuk cek fisik serta dokumen asli berupa STNK, BPKB, dan KTP sesuai nama yang tertera dalam STNK.
Apabila terjadi perbedaan identitas, umumnya diarahkan untuk melakukan proses balik nama kendaraan.
Namun jika benar terdapat proses yang dapat berjalan tanpa kelengkapan syarat tersebut melalui pihak tertentu dengan tambahan biaya, hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait konsistensi penerapan aturan dan pengawasan internal.
Untuk mengklarifikasi persoalan tersebut, wartawan tNews.Co.id telah mencoba menghubungi Kasat Lantas Polres Pamekasan, Edi Sugiantoro, melalui pesan singkat WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Minimnya respons atas konfirmasi tersebut menambah sorotan publik terhadap dugaan masih adanya oknum calo yang beroperasi di wilayah pelayanan Samsat Pamekasan.
Masyarakat berharap adanya evaluasi dan penertiban secara menyeluruh agar pelayanan publik berjalan sesuai prosedur, transparan, serta bebas dari praktik percaloan yang merugikan pemohon.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi









