Halo PolisiPeristiwaUncategorized

Sidak Toko Kembang Api, Kapolres Sumenep: Jangan Jual Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Publisher: Redaksi tNews.Co.id

SUMENEP, Madura II tNews.co.id – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri, Polres Sumenep mengambil langkah tegas dengan melarang masyarakat menyalakan petasan.

Kebijakan ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah.

Larangan tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko penjual kembang api dan petasan pada Rabu (18/2/2026).

Dalam sidak tersebut, jajaran kepolisian memeriksa jenis barang dagangan serta memastikan tidak ada peredaran mercon berdaya ledak tinggi.

Menurut AKBP Anang, penggunaan petasan bukan hanya berisiko memicu kecelakaan, tetapi juga berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadhan dan waktu istirahat warga. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir peredaran maupun penggunaan petasan yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau warga untuk tidak bermain petasan dan melarang pedagang menjual mercon, terlebih yang memiliki daya ledak tinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai larangan mercon telah dilakukan jauh hari sebelumnya.

Edukasi ini bertujuan mencegah potensi cedera, kebakaran, maupun gangguan kamtibmas yang kerap terjadi akibat ledakan petasan.

Meski demikian, toko yang memiliki izin resmi untuk menjual kembang api tetap diperbolehkan beroperasi.

Namun, aparat akan melakukan pengecekan ketat terhadap jenis dan spesifikasi barang yang dipasarkan agar sesuai dengan daftar produk yang telah mendapatkan izin resmi dari produsen dan pihak berwenang.

Polres juga memastikan akan menindak tegas pedagang yang kedapatan menjual petasan tanpa izin. Langkah hukum akan diberlakukan sebagai efek jera sekaligus bentuk perlindungan terhadap masyarakat luas.

Dengan upaya ini, kepolisian berharap suasana Ramadhan di Kabupaten Sumenep dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan suara ledakan petasan.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi

Related Articles

Back to top button