Bantuan SosialPemerintahan

Retribusi Jalan Terus, Penertiban Pedangan di Pasar Omben Nihil

Publisher: Redaksi tNews.Co.id

SAMPANG, Madura II tNews.Co.id – Aktivitas jual beli di salah satu kawasan pasar tradisional di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang kian menuai sorotan.

Sejumlah pedagang terlihat menggunakan badan jalan hingga hampir separuh lebar jalan untuk berjualan. Kondisi tersebut dikeluhkan para pengguna jalan karena memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan.

Pantauan di lapangan, lapak-lapak pedagang berdiri memanjang hingga memakan bahu jalan. Kendaraan roda dua dan roda empat terpaksa bergantian melintas dengan ruang sempit.

Ironisnya, pemandangan itu bukan terjadi sesekali, melainkan setiap hari tanpa ada tindakan tegas.

Seorang pengendara roda empat yang enggan disebutkan namanya mengaku sering merasa was-was saat melintas.

“Setiap hari begini. Jalan jadi sempit, apalagi kalau pagi ramai. Kita yang lewat seperti disalahkan kalau hampir senggolan,” ujarnya.

Keluhan serupa juga datang dari sopir angkutan barang. Ia menyebut kondisi tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan.

“Kalau sudah macet total, yang disalahkan pengguna jalan. Padahal jelas-jelas setengah jalan dipakai jualan,” tegasnya.

Yang menjadi sorotan, tidak terlihat adanya teguran atau penertiban dari pihak pengelola pasar. Kepala pasar dinilai seolah membiarkan praktik tersebut berlangsung.

Petugas pasar justru tampak rutin membagikan karcis retribusi kepada pedagang yang berjualan di badan jalan.

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah keberadaan pedagang di badan jalan telah ‘dianggap sah’ selama karcis retribusi dibayarkan?

Jika demikian, di mana fungsi pengawasan dan penataan pasar yang semestinya menjadi tanggung jawab kepala pasar?

Sejumlah warga menilai kepala pasar tidak tegas dan terkesan tutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi terang-terangan.

Padahal, penggunaan badan jalan untuk kepentingan pribadi jelas melanggar aturan dan merugikan kepentingan umum.

“Kalau dibiarkan terus, ini bukan lagi soal ketertiban, tapi pembiaran. Kepala pasar jangan hanya urus karcis, tapi juga harus jaga keteraturan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala pasar terkait keluhan tersebut.

Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pungutan retribusi tanpa penataan.

Jika kondisi ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin keresahan pengguna jalan akan berujung pada protes terbuka.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi

Related Articles

Back to top button