Akhirnya Koordinator Komisi IV DPRD Sampang Bung Fafan Angkat Bicara Soal Dugaan Bansos 9 Tahun di Desa Ombul
Akhirnya Koordinator Komisi IV DPRD Sampang Bung Fafan Angkat Bicara Soal Dugaan Bansos 9 Tahun di Desa Ombul


SAMPANG, Madura II tNews.Co.id – Di tengah sorotan tajam terhadap dugaan tidak tersalurnya bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ombul, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang selama kurang lebih sembilan tahun, akhirnya muncul tanggapan dari internal Komisi IV DPRD Sampang.
Moh Iqbal Fathoni yang akrab disapa Bung Fafan, selaku Koordinator Komisi IV DPRD Sampang, menyatakan bahwa persoalan tersebut harus segera disikapi serius oleh seluruh pihak terkait.
“Jika info tersebut benar maka desa, kecamatan maupun dinas sosial harus menyikapi hal tersebut. Sembilan tahun ini bukan waktu yang sebentar,” ujar Bung Fafan kepada wartawan.
Menurutnya, jika benar bantuan tidak diterima masyarakat selama bertahun-tahun, maka ada hak warga yang berpotensi hilang dan harus ditelusuri.
“Ada hak masyarakat di sana yang dihilangkan. Berarti ada juga yang mengambil haknya dan ini pelanggaran,” tegasnya.
Bung Fafan juga menyoroti peran Dinas Sosial yang dinilai memiliki perangkat dan basis data penerima manfaat sehingga seharusnya kejanggalan bisa dideteksi lebih awal.
“Dinsos punya database, punya perangkat di bawah, sehingga sangat mudah untuk melihat kejanggalan,” tambahnya.
Pernyataan ini memperkuat desakan publik agar dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap alur distribusi bantuan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran hak masyarakat miskin.
Moh Iqbal Fathoni, memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah koordinasi internal.
“Senin kami akan koordinasi dengan Komisi IV untuk segera memanggil pihak desa,” ujar Bung Fafan kepada wartawan
Kasus dugaan bansos yang tidak diterima warga Desa Ombul selama bertahun-tahun kini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas sistem pendataan dan pengawasan program sosial pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekdes Ombul belum memberikan penjelasan resmi, guna meluruskan polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Pesan singkat WhatsApp 08776179xxxx dari wartawan media ini dalam keadaan centang satu.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.Co.id









