Janji Tinggal Janji, Judi Berkedok Lomba Masih Bebas di Sampang Meski Kapolres Tegaskan Penindakan
Janji Tinggal Janji, Judi Berkedok Lomba Masih Bebas di Sampang Meski Kapolres Tegaskan Penindakan


SAMPANG, Madura || tNews.co.id – Komitmen Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam memberantas segala bentuk perjudian kembali dipertanyakan. Pasalnya, meski pada Sabtu siang, 24 Januari 2026, jajaran Polres Sampang ramai diberitakan dan secara tegas menyatakan akan menindak segala bentuk perjudian, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan tNews.co.id, pada Sabtu malam sekitar pukul 22.35 WIB, aktivitas perjudian yang dikemas dalam bentuk “lomba” kembali berlangsung di Desa Pasean, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Sumber terpercaya di lokasi menyebutkan, panitia kegiatan tersebut telah menjual sekitar 1.025 kartu kepada peserta. Setiap kartu diduga menjadi alat transaksi taruhan yang menjadi inti dari praktik perjudian tersebut.
Tak lama berselang, anggota kepolisian dari Polsek Kota Sampang memang terlihat mendatangi lokasi. Namun ironisnya, kehadiran aparat penegak hukum itu hanya sebatas memberikan imbauan, tanpa tindakan tegas berupa pembubaran atau pembongkaran arena.
“Polisi datang, cuma memberi imbauan, setelah itu pulang. Kegiatan tetap jalan seperti biasa,” ungkap sumber wartawan tNews.co.id di lokasi kejadian.
Situasi ini sangat kontras dengan tindakan kepolisian sebelumnya, di mana aparat langsung membubarkan aktivitas serupa bahkan membongkar arena permainan yang diduga mengandung unsur perjudian.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Apakah perjudian kini cukup “aman” selama dikemas dalam bentuk lomba? Atau penegakan hukum di wilayah Polres Sampang mulai kehilangan ketegasan?
Padahal, pernyataan Kapolres Sampang AKBP Hartono sebelumnya jelas dan lugas. Ia menegaskan bahwa segala bentuk perjudian dilarang dan akan ditindak tanpa pandang bulu, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan adanya ketidaksinkronan antara pernyataan pimpinan dan tindakan aparat di tingkat bawah. Hal ini memunculkan kesan pembiaran, bahkan menimbulkan dugaan bahwa praktik perjudian di Sampang masih memiliki “ruang aman”.
Kapolres Sampang AKBP Hartono juga menegaskan anggota kepolisian Polres Sampang sudah kelokasi. “Sudah dibubarkan saya sudah terima laporannya”, balas Kapolres Tegas.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dilakukannya pembubaran kegiatan tersebut, meski aktivitas jelas masih berlangsung saat aparat meninggalkan lokasi.
Masyarakat kini menunggu, apakah janji penindakan tegas Kapolres Sampang benar-benar akan diwujudkan, atau hanya berhenti sebatas pernyataan di tengah sorotan media.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id









