Diduga Dimintai Iuran Rp500 Ribu, Judi Balap Kelereng Kembali Beroperasi di Kabupaten Sampang
Diduga Dimintai Iuran Rp500 Ribu, Judi Balap Kelereng Kembali Beroperasi di Kabupaten Sampang


SAMPANG, Madura || tNews.co.id – Aktivitas perjudian balap kelereng di Kabupaten Sampang kembali mencuat dan semakin menimbulkan tanda tanya besar. Setelah sempat dibongkar aparat, praktik ilegal tersebut kini kembali marak dan beroperasi nyaris tanpa hambatan.
Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan keterangan narasumber yang dihimpun tNews.co.id, kebangkitan kembali arena judi balap kelereng itu diduga tidak lepas dari adanya permintaan uang “iuran” oleh oknum tertentu.
“Diminta sumbangan mas, Rp500 ribu buat izin katanya. Biar bisa dibuka lagi,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Menurut sumber tersebut, permintaan uang tersebut disampaikan kepada pengelola arena judi dengan dalih sebagai syarat agar aktivitas balap kelereng bisa kembali digelar tanpa gangguan. Uang yang diminta disebut-s bersifat wajib dan dibayarkan sebelum arena kembali beroperasi lagi.
Dugaan praktik pungutan ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya oknum yang bermain di balik maraknya kembali perjudian balap kelereng di wilayah hukum Polres Sampang.
Apalagi, aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan dan nyaris setiap hari, meski sebelumnya telah dilakukan penggerebekan.
Kondisi ini semakin memperburuk citra penegakan hukum di Sampang. Publik menilai, penggerebekan yang dilakukan aparat hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan, sehingga praktik perjudian dengan mudah kembali berjalan.
Jika dugaan permintaan uang izin ini benar, maka bukan hanya pelaku perjudian yang harus ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang diduga memfasilitasi atau melindungi praktik ilegal tersebut.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.Co.id









