Kapolres Sampang Klaim Maksimal Berantas Sabung Ayam, Aktivis Hukum: Jangan Hanya Retorika
Kapolres Sampang Klaim Maksimal Berantas Sabung Ayam, Aktivis Hukum: Jangan Hanya Retorika


SAMPANG, Madura || tNews.co.id – Menanggapi sorotan publik terkait maraknya aktivitas sabung ayam di Desa Batuporro Barat, Kecamatan Kedungdung, Kapolres Sampang AKBP Hartono akhirnya angkat bicara.
Saat dikonfirmasi tNews.co.id, AKBP Hartono menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh dalam memberantas praktik perjudian, termasuk sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
“Yang jelas kita maksimal untuk memberantas judi sabung ayam. Kalau ada info segera sampaikan ke kapolseknya, biar tidak terlambat,” ujar AKBP Hartono melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut-sebut berlangsung hampir setiap hari dan kembali digelar meski sempat mendapat peringatan.
Sebagaimana diketahui, sabung ayam dengan unsur taruhan uang merupakan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.
Oleh karena itu, masyarakat berharap komitmen yang disampaikan Kapolres Sampang tidak hanya sebatas pernyataan, melainkan diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.
Aktivis hukum Rofi menilai pernyataan Kapolres Sampang belum cukup jika tidak dibarengi dengan tindakan konkret di lapangan.
Ia menegaskan bahwa maraknya sabung ayam yang berlangsung berulang kali menunjukkan adanya indikasi pembiaran sistematis.
“Kalau sabung ayam bisa berlangsung hampir setiap hari dan berulang meski sudah diperingatkan, itu bukan lagi soal kurang informasi, tapi patut diduga ada kegagalan penegakan hukum,” tegas Rofi.
Menurut Rofi, permintaan agar masyarakat terus melapor tidak boleh dijadikan alasan untuk melempar tanggung jawab kepada publik, sementara aparat memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penindakan dan penutupan lokasi perjudian.
“Jangan sampai masyarakat disuruh aktif melapor, tapi ketika laporan masuk penindakan lambat atau nihil. Ini berbahaya karena bisa menumbuhkan persepsi bahwa hukum bisa ditawar,” ujarnya.
Rofi juga mendorong agar Propam Polri dan pengawas internal turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama jika terdapat dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum aparat.
“Jika benar ada oknum yang bermain, itu harus dibuka secara transparan. Penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Kalau tidak, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan terus menurun,” pungkasnya.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id









