Bantuan SosialHukum & KriminalPemerintahanPeristiwa

Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Pagar KPU Sampang Jadi Target Laporan PAPEDA

Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Pagar KPU Sampang Jadi Target Laporan PAPEDA

SAMPANG, Madura || tNews.co.id –
Sorotan terhadap proyek pembangunan pagar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang kian menguat.

Setelah menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

PAPEDA menilai proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah Tahun Anggaran 2025 itu berpotensi bermasalah, terutama pada aspek konstruksi tiang pagar, khususnya jarak bengel kolom tiang yang dinilai tidak sesuai dengan standar teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ketua Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) Kabupaten Sampang, Badrus Sholeh Ruddin, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu langkah yang akan kami tempuh adalah melaporkan secara resmi ke Kejari Sampang agar dilakukan pemeriksaan dan audit teknis. Jika benar ada penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum,” tegas Badrus kepada tNews.co.id, Sabtu (17/1/2026).

Menurutnya, proyek yang berada di lingkungan kantor lembaga negara seharusnya menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang transparan dan berkualitas. Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar.

Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan tNews.co.id kepada pihak kontraktor justru menemui hambatan. Pihak pelaksana proyek, CV Membangun Pilar Perkasa, diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan setelah dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomer 08233876xxxx, terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pagar tersebut.

Tindakan tersebut dinilai memperkuat dugaan lemahnya itikad baik pihak kontraktor dalam memberikan klarifikasi kepada publik, terlebih proyek tersebut menggunakan dana negara yang semestinya terbuka terhadap pengawasan.

Sementara, konsultan pengawas CV Risqi Alam Konsultan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dirinya membalas bahwa, terkait masalah besi sudah diganti.

“Itu sudah di ganti, Sudah di tindaklanjuti langsung waktu itu,” balas singkat.

Sedangkan saat ditanya Konsultan pengawas, terkait dokumentasi pergantian jarak besi kolom tiang sampai berita dimuat, dirinya hanya mengirim gambar dokumentasi yang lainnya (seperti pada gambar samping kanan berita).

PAPEDA mendesak Kejari Sampang dan instansi teknis terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan fisik bangunan serta memeriksa dokumen proyek, guna memastikan apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi atau justru berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button