Diduga Formalitas, Kasat Reskrim Periksa Dua Petugas SPBU Sumenep Usai Kasus Solar Viral
Diduga Formalitas, Kasat Reskrim Periksa Dua Petugas SPBU Sumenep Usai Kasus Solar Viral


Sumenep, Jatim || tNews.co.id – Pemeriksaan dua petugas SPBU oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, justru menuai sorotan tajam.
Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) menilai langkah tersebut hanya sebatas formalitas untuk menutupi persoalan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi yang sudah terlanjur viral di tengah masyarakat.
Menurut Ketua PAPEDA, Badrus Sholeh Ruddin SH, pemeriksaan yang dilakukan kepolisian terkesan tidak serius dan cenderung reaktif setelah kasus ini ramai diperbincangkan publik, khususnya terkait maraknya pengambilan solar bersubsidi oleh pihak-pihak yang diduga bukan peruntukannya.
“Kami menilai pemeriksaan ini hanya formalitas belaka. Bukan untuk membongkar persoalan, tapi sekadar meredam isu yang sudah viral,” tegas Badrus kepada tNews.co.id.
Mereka mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan praktik mafia solar di wilayah hukum Polres Sumenep.
Pasalnya, dugaan penyimpangan BBM bersubsidi disebut sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan di sejumlah SPBU.
“Tidak masuk akal jika praktik ini hanya melibatkan dua petugas SPBU. Ini sudah jadi rahasia umum. Pertanyaannya, ke mana aparat selama ini?” kritik PAPEDA.
PAPEDA juga menyinggung lemahnya penindakan terhadap para pemain besar yang diduga menjadi aktor utama dalam pengurasan solar bersubsidi.
Hingga kini, belum ada kejelasan apakah pemeriksaan tersebut akan berlanjut ke pengelola SPBU, pengusaha penampung, maupun pihak lain yang diduga terlibat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto belum memberikan keterangan resmi secara terbuka terkait hasil pemeriksaan dua petugas SPBU tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan tNews.co.id hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan respons.
PAPEDA menegaskan, jika aparat kepolisian tidak serius menangani persoalan ini, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumenep akan semakin tergerus.
“Kalau penegakan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, jangan salahkan masyarakat jika menilai ini sebagai pembiaran,” pungkasnya.
Publisher: Redaksi tNews.co.id
Editor: Rosi









