Kasat Reskrim Polres Sumenep Periksa Dua Petugas SPBU 54.694.07, Keterangan Masih Minim
Kasat Reskrim Polres Sumenep Periksa Dua Petugas SPBU 54.694.07, Keterangan Masih Minim


SUMENEP, Jatim || tNews.co.id — Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas SPBU bernomor lambung 54.694.07 yang berlokasi di Jalan Raya Gapura No.55, Pandaringan Barat, Paberasan, Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.
Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan mencuatnya isu penyaluran BBM solar bersubsidi yang belakangan menjadi sorotan publik. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terkesan menutup rapat informasi terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan tNews.co.id, AKP Agus Rusdianto tidak memberikan keterangan secara rinci. Ia hanya mengirimkan gambar dokumentasi pemeriksaan terhadap dua petugas SPBU. Tidak ada penjelasan tambahan mengenai materi pemeriksaan, status dua petugas SPBU, maupun dugaan pelanggaran yang sedang didalami.
Sikap irit bicara tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih isu penyelewengan solar bersubsidi di wilayah Sumenep sebelumnya ramai diperbincangkan dan disebut-sebut berlangsung secara terbuka.
Sementara itu, Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Sumenep, Ipda Okta Afriasdyanto, yang juga dikonfirmasi terkait penanganan perkara ini, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan respons.
Pemuda Peduli Desa (PAPEDA), Badrus Sholeh Ruddin, SH. Ia menilai sikap tertutup kepolisian justru menimbulkan kecurigaan publik terhadap penanganan kasus dugaan penyimpangan solar bersubsidi tersebut.
“Kalau memang pemeriksaan sudah dilakukan, seharusnya disampaikan secara terbuka. Jangan sampai publik menilai ada kesan perlindungan atau pembiaran terhadap praktik penyelewengan solar bersubsidi,” tegas Badrus kepada tNews.co.id, Senin (29/12/2025).
Minimnya informasi dari aparat penegak hukum memicu spekulasi publik mengenai sejauh mana keseriusan penanganan dugaan penyimpangan BBM bersubsidi tersebut.
Sejumlah pihak menilai, keterbukaan informasi sangat dibutuhkan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Publisher: Redaksi tNews.Co.id
Editor: Rosi









