Bantuan SosialHukum & KriminalPemerintahanPeristiwa

Belum Bayar Ganti Rugi Rumpon, Nelayan Tolak Proyek Pasar Ikan Banyuates

Belum Bayar Ganti Rugi Rumpon, Nelayan Tolak Proyek Pasar Ikan Banyuates

SAMPANG, Madura || tNews.co.id – Pekerjaan pembangunan Pasar Ikan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya, proyek yang mulai dikerjakan tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan transparansi penggunaan anggaran, Sabtu (27/12/2025).

Pantauan wartawan tNews.co.id di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan masih berada pada tahap awal, berupa persiapan lahan, mendatangkan material, serta galian pondasi. Namun, di sekitar area pekerjaan tidak ditemukan papan informasi yang memuat nilai anggaran, sumber dana, maupun pihak pelaksana proyek.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat proyek siluman dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan pembangunan.

Tak hanya itu, pembangunan Pasar Ikan tersebut juga mendapat penolakan dari kalangan nelayan. Penolakan datang dari nelayan Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, yang menilai proyek tersebut tidak etis untuk dilanjutkan sebelum hak nelayan dipenuhi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek Pasar Ikan tersebut disebut-sebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Petronas. Sementara di sisi lain, perusahaan migas tersebut hingga kini diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi rumpon nelayan tahun 2024 di wilayah Kecamatan Banyuates senilai Rp 6 miliar dan kasus tersebut sudah dilaporkan oleh perwakilan nelayan di beberapa instansi kepolisian dan kejaksaan.

Mashudi, nelayan Desa Masaran, secara tegas meminta agar pekerjaan pembangunan pasar ikan dihentikan sementara.

“Kami atas nama nelayan meminta kontraktor menghentikan sementara pekerjaan ini. Petronas masih memiliki kewajiban membayar ganti rugi rumpon nelayan Banyuates sebesar Rp 6 miliar. Silakan diselesaikan dulu hak nelayan, baru proyek ini dilanjutkan,” ujar Mashudi kepada tNews.co.id.

Hal senada disampaikan Muhammad, nelayan lainnya. Ia menilai pembangunan pasar ikan justru melukai rasa keadilan nelayan yang hingga kini belum menerima ganti rugi atas kerusakan rumpon akibat aktivitas migas.

“Jangan bicara pembangunan kalau hak nelayan saja belum dibayarkan. Kami merasa diabaikan,” tegasnya.

Para nelayan juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

“Setelah tahun baru, kami akan melakukan audiensi ke Pemkab Sampang dan aksi demonstrasi bersama persatuan nelayan,” tambah Mashudi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sampang, Kustantinah, belum memberikan keterangan resmi terkait pembangunan Pasar Ikan di Banyuates, meskipun telah dikonfirmasi oleh tNews.co.id.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button