Lembaga Komando HAM Apresiasi Polres Sampang, Penindakan Rokok Ilegal Dinilai Tepat dan Profesional
Lembaga Komando HAM Apresiasi Polres Sampang, Penindakan Rokok Ilegal Dinilai Tepat dan Profesional


Sampang, Madura || tNews.co.id – Langkah Satreskrim Polres Sampang dalam mengungkap peredaran 1,68 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai mendapat dukungan penuh dari Lembaga Komando HAM. Organisasi ini menilai aparat telah bertindak cepat, terukur, dan sesuai prosedur hukum.
Ketua Lembaga Komando HAM Jawa Timur, Lihon, menegaskan bahwa keberhasilan aparat mengungkap empat kasus sekaligus dalam satu malam merupakan bukti keseriusan Polres Sampang dalam menjaga kepentingan negara dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja Reskrim Polres Sampang. Pengungkapan ini bukan perkara kecil, ini skala besar dan berdampak langsung pada kerugian negara. Artinya aparat bekerja nyata,” ujarnya kepada tNews.co.id, Jumat (26/12/2025).
Menurut Komando HAM, penegakan hukum terhadap rokok ilegal harus dipahami sebagai proses bertahap. Penangkapan pengangkut dinilai sebagai langkah awal yang sah secara hukum, sebelum penyidik mengembangkan perkara ke tingkat pemilik dan jaringan yang lebih besar.
“Dalam sistem hukum pidana, penyidik tidak bisa langsung menetapkan pemilik tanpa alat bukti yang kuat. Yang dilakukan Reskrim saat ini sudah tepat dan prosedural,” jelasnya.
Komando HAM juga menilai kritik yang berkembang di ruang publik seharusnya tidak mengaburkan fakta bahwa aparat telah menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp 2 miliar dari potensi kebocoran cukai.
“Jangan sampai semangat kritik justru melemahkan upaya penegakan hukum. Proses hukum harus diberi ruang agar berjalan maksimal,” tegasnya.
Selain itu, Komando HAM menyatakan keyakinannya bahwa Satreskrim Polres Sampang akan menindaklanjuti perkara tersebut hingga tuntas, termasuk menelusuri pemilik rokok ilegal dan jaringan distribusinya, sebagaimana telah disampaikan Kasi Humas Polres Sampang.
“Kami percaya penyidik profesional dan tidak bekerja setengah-setengah. Penyelidikan masih berjalan dan harus kita hormati,” tambahnya.
Komando HAM juga mengimbau masyarakat dan lembaga pengawas untuk tetap mengawal secara objektif, tanpa membangun opini yang dapat mengganggu proses penyidikan.
“Dukungan publik penting agar aparat fokus bekerja. Penegakan hukum yang kuat membutuhkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id









