Hukum & KriminalNasionalPemerintahanPeristiwa
Trending

Pemeriksaan Bupati Sampang Picu Polemik, Kejari Ungkap BLUD, Bupati Tegaskan Pajak

Pemeriksaan Bupati Sampang Picu Polemik, Kejari Ungkap BLUD, Bupati Tegaskan Pajak

Sampang, Madura II tNews.co.id – Pemeriksaan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Selasa (16/12/2025), memunculkan perbedaan keterangan yang mencolok antara pihak kejaksaan dan orang nomor satu di Kabupaten Sampang tersebut.

Bupati Slamet Junaidi tiba di Kantor Kejari Sampang sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Kehadirannya berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang yang tengah ditangani Kejari.

Namun, terdapat versi berbeda terkait materi pemeriksaan yang disampaikan ke publik.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriansyah menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Bupati Sampang tidak semata-mata soal pajak, melainkan berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan dana BLUD RSUD Sampang.

“Pemanggilan terhadap Bupati Sampang terkait penyalahgunaan keuangan dana BLUD tahun anggaran 2023 sampai 2025. Selain itu, beliau juga dipanggil sebagai saksi dalam perkara pajak yang dilaporkannya,” ujar Kasi Pidsus kepada wartawan.

Ia menambahkan, perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan dengan progres signifikan.

“Kami sudah memeriksa 12 orang saksi serta melakukan penyitaan dan penggeledahan di dua lokasi, yakni RSUD Sampang dan wilayah Kecamatan Omben,” tambahnya.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan keterangan berbeda. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya hanya berkaitan dengan kasus pajak, bukan dugaan korupsi dana BLUD RSUD Sampang.

“Saya diperiksa berkaitan dengan laporan saya sendiri, tentang indikasi penggelapan pajak yang dilakukan oleh seseorang. Itu berdasarkan laporan dari Inspektorat kepada saya,” kata Slamet Junaidi kepada wartawan.

Perbedaan penjelasan antara pihak Kejari dan Bupati Sampang tersebut sontak menjadi perhatian publik.

Di satu sisi, Kejari menyebut keterkaitan langsung dengan dugaan penyalahgunaan dana BLUD, sementara di sisi lain Bupati menegaskan posisinya hanya sebagai pelapor dalam perkara pajak.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejari Sampang masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang dan membuka peluang pemanggilan saksi tambahan.

Publik pun menanti kejelasan arah penanganan perkara yang kini menjadi sorotan luas di Kabupaten Sampang.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button