Keselamatan Diabaikan, Rabat Beton Berlubang Picu Kecelakaan Pengendara
Keselamatan Diabaikan, Rabat Beton Berlubang Picu Kecelakaan Pengendara


Gresik, Jatim II tNews.co.id — Proyek rabat beton di Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, menuai kritik keras setelah seorang pengendara motor bernama Mahmud, warga Sedapurklagen, terjatuh akibat kondisi jalan yang diduga dikerjakan tidak sesuai SOP.
Kecelakaan terjadi di titik pertemuan dua ruas rabat beton yang menyisakan celah sekitar 80 sentimeter. Rongga tersebut tidak diuruk material maupun ditutup cor, sehingga menciptakan permukaan berbahaya. Kondisi makin riskan karena di lokasi tidak terdapat rambu peringatan, pembatas proyek, maupun penerangan.
Mahmud mengalami luka robek di pelipis kanan. Ia mengaku tidak melihat adanya tanda keselamatan apa pun di lokasi proyek.
“Jalan gelap, tidak ada rambu. Motor saya langsung masuk ke celah itu dan saya terjatuh,” ujarnya kepada tNews.co.id.
Ia berharap pemerintah daerah bersikap tegas terhadap kontraktor yang diduga mengabaikan keselamatan publik.
“Proyek seperti ini harus diawasi. Jangan sampai ada korban berikutnya,” tegasnya.
Peristiwa ini diduga melanggar ketentuan keselamatan konstruksi, antara lain:
• UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi — Pasal 59 ayat (1): penyedia jasa wajib menjamin keamanan dan keselamatan pekerjaan.
• UU No. 22/2009 tentang LLAJ — Pasal 25 ayat (1): pekerjaan jalan wajib dilengkapi rambu sementara dan pengamanan.
• PP No. 22/2020: kontraktor wajib menjaga keselamatan pengguna jalan selama proyek berlangsung.
Warga meminta pemerintah daerah segera turun tangan, mengevaluasi pekerjaan, menindak dugaan kelalaian kontraktor, serta memastikan perbaikan cepat di lokasi sebelum memakan korban lainnya.
Wartawan: Hendro
Editor: Redaksi tNews.co.id









