Penyiksaan Diduga Sistematis: Pemuda Tuban Disekap 18 Hari, Keluarga Laporkan Jatanras
Penyiksaan Diduga Sistematis: Pemuda Tuban Disekap 18 Hari, Keluarga Laporkan Jatanras


Surabaya Jatim II tNews.co.id — Dugaan pelanggaran berat dilakukan oknum Unit Jatanras Polres Tuban. Seorang warga Tuban, Muhari, melapor ke Bidpropam Polda Jawa Timur setelah anaknya, MR, diduga ditangkap tanpa surat perintah, disiksa secara keji, dan disekap hingga 18 hari tanpa pemberitahuan kepada keluarga.
Laporan itu disampaikan Muhari pada Rabu (26/11/2025). Dengan nada penuh amarah, ia menegaskan bahwa tindakan oknum polisi tersebut tidak hanya melanggar prosedur, tetapi sudah masuk kategori perlakuan tidak manusiawi.
Peristiwa itu terjadi pada 5 September 2025. Delapan pria tak dikenal datang ke rumah Muhari dengan dua mobil. Mengaku dari resmob Jatanras Polres Tuban, mereka langsung menyeret MR tanpa menunjukkan surat perintah. “Setelah dinaikkan ke mobil, anak saya MR justru mengalami penyiksaan. Matanya langsung ditutup lakban, dipukuli bertubi-tubi, dan dibawa ke Polsek Kenduruan,” jelas Muhari.
Muhari menambahkan, menurutnya penyiksaan terhadap anaknya tidak hanya didalam mobil, melainkan sesampai dipolsek.
“Sesampai di Polsek Kenduruan anak saya juga mendapatkan penyiksaan berat, dihajar menggunakan kayu rotan, disudut rokok, wajah ditutup kain gendongan bayi lalu disiram air hingga nyaris kehabisan napas,” ujarnya.
MR sempat dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, akan tetapi MR langsung di bawa kesalahan satu rumah.
“Anak saya disekap selama 18 hari disebuah rumah yang disebut basecamp Jatanras Polres Tuban. Sebelum anak saya dipulangkan dengan kondisi penuh luka, lebam di banyak bagian tubuh, dan tangan kanan mengalami retak tulang,” akunya Muhari.
Muhari berharap anaknya mendapatkan keadilan dan dirinya memastikan anaknya tidak terlibat pencurian, karena pada hari kejadian MR sedang bekerja di Lamongan. Ia meminta Kapolda Jatim dan Kapolri untuk turun tangan tegas.
“Saya minta keadilan untuk anak saya harapan saya semua yang terlibat penyiksaan anak saya diadili,” jelas ya dengan nada sedih.
Kasus ini kini dalam penanganan Bidpropam Polda Jawa Timur. Masyarakat menunggu langkah tegas institusi kepolisian terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang ini.
Wartawan: Hadi I
Editor: Redaksi tNews.co.id









