PemerintahanPeristiwa

Distribusi Pupuk Bermasalah di Desa Mambulu Barat Tambelangan, Alibi Poktan Dinilai Mengada-ada

Distribusi Pupuk Bermasalah di Desa Mambulu Barat Tambelangan, Alibi Poktan Dinilai Mengada-ada

Sampang, Madura II tNews.co.id — Sejumlah petani di Dusun Tlagah, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, kembali mengeluhkan tidak pernah menerima pupuk bersubsidi, baik jenis urea maupun phonska. Kelangkaan jatah pupuk ini diduga kuat akibat ketidakterbukaan pengelolaan oleh kelompok tani (poktan) setempat.

Salah satu petani berinisial M kepada wartawan tNews.co.id mengungkapkan bahwa dirinya terakhir menerima pupuk bersubsidi empat tahun lalu, itu pun hanya 4 sak, terdiri dari 2 sak Urea dan 2 sak Phonska. Setelah itu hingga tahun 2025, ia mengaku tidak pernah lagi mendapatkan jatah.

“Bukan saya saja, sebagian besar petani di Dusun Tlagah tidak kebagian pupuk subsidi. Sudah bertahun-tahun kami hanya bisa menunggu tanpa kepastian, untuk tanaman yang membutuhkan pupuk saya terpaksa membeli pupuk di luar desa dengan harga jauh lebih mahal,” ujar M.

Namun yang membuat para petani heran, pihak Poktan Mili Tani Bapak Naheri, ketika dikonfirmasi, justru memberikan penjelasan yang dianggap tidak masuk akal. Ketua poktan berdalih bahwa pupuk yang telah ditebus dari kios dijual ke dusun lain dengan alasan banyak anggota yang tidak membeli.

Ia mengaku bahwa setiap tahun mendapat jatah 27 ton, yang ditebus dalam tiga tahap. Setiap pengambilan, poktan menerima sekitar 9 ton pupuk.

“Pupuknya tetap kami tebus, tapi karena banyak anggota tidak membeli, makanya dijual ke dusun lain,” ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Sejumlah petani, termasuk M, dengan tegas menyatakan tidak pernah ditawari atau diberi kesempatan untuk menebus pupuk tersebut.

Anehnya, di satu sisi petani mengaku tidak pernah mendapat jatah, namun di sisi lain poktan mengklaim petani tidak mau menebus pupuk subsidi.

Situasi ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pendistribusian pupuk yang seharusnya menjadi hak petani setempat.

Para petani berharap pihak pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.


Wartawan: Ros IĀ 

Editor: Redaksi tNews.co.id

 

Related Articles

Back to top button