Aktivis Tuding Polres Sampang Rekayasa Kericuhan Aksi Pilkades
Aktivis Tuding Polres Sampang Rekayasa Kericuhan Aksi Pilkades


Sampang, Madura || tNews.co.id – Kericuhan dalam aksi unjuk rasa ribuan warga dari berbagai desa di Kabupaten Sampang yang menuntut kejelasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah aktivis menuding aparat kepolisian, khususnya Polres Sampang, bertanggung jawab atas chaos yang terjadi di depan Kantor DPRD setempat.
Salah satu aktivis, Sukardi, menyebut bahwa kericuhan itu bukan murni akibat massa, melainkan diduga karena adanya rekayasa situasi yang dilakukan oleh aparat agar aksi terlihat tidak kondusif. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal massa aksi tidak diperbolehkan berorasi di depan Kantor DPRD Sampang, padahal lokasi itu sudah tercantum dalam surat pemberitahuan resmi kepada kepolisian.
“Kami sudah sampaikan pemberitahuan resmi, tapi anehnya massa diarahkan ke Alun-Alun. Kami curiga ini bentuk pengalihan agar muncul kesan bahwa aksi ini merusak fasilitas umum,” ujar Sukardi kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).


Sukardi juga menuding aparat bersikap represif dan tidak sesuai prosedur tetap (protap) dalam mengamankan jalannya aksi. Ia menilai tembakan gas air mata dilakukan dari jarak dekat tanpa upaya persuasif terlebih dahulu, bahkan tanpa menggunakan water canon sebagai langkah awal.
“Kalau memang ada yang merusak, silakan ditindak. Tapi jangan sampai rakyat ditindas sementara pemerintah dibiarkan menunda-nunda Pilkades,” tegasnya.
Pihaknya bersama sejumlah peserta aksi berencana melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Propam Polda Jawa Timur. Mereka mengklaim telah mengantongi bukti berupa video dan foto yang memperlihatkan tindakan berlebihan aparat di lapangan.
“Kami akan laporkan tindakan ini ke Propam. Kami punya bukti kuat kalau aparat tidak profesional dan cenderung berpihak kepada pemerintah daerah,” tandasnya.
Di sisi lain, Kapolres Sampang AKBP Hartono membantah tudingan tersebut. Dikutip dari media Kabar Madura, ia menjelaskan bahwa tuntutan massa untuk berorasi di dalam halaman kantor DPRD tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Permintaan mereka tidak logis. Di mana pun, aksi itu dilakukan di luar area kantor, bukan di dalam halaman. Kami sudah beri kelonggaran mundur 10 meter, tapi mereka menolak,” kata AKBP Hartono.
Hartono menegaskan bahwa aparat telah menjalankan tugas sesuai prosedur pengamanan. Namun, ketika massa mulai melempari batu ke arah petugas, polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi.
“Kami sudah sangat sabar. Tapi karena dilempari batu dari berbagai arah, akhirnya kami mengambil langkah tegas dengan gas air mata,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, aksi ribuan warga itu dipicu oleh penundaan Pilkades yang tak kunjung terlaksana sejak 2021. Pemkab Sampang sebelumnya menjanjikan pelaksanaan Pilkades pada tahun 2025, namun kembali ditunda dengan alasan regulasi belum turun dan anggaran dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.
Massa mendesak agar pemerintah daerah segera mengalokasikan kembali anggaran dan memastikan Pilkades digelar pada tahun 2026 sebagaimana janji sebelumnya.
Wartawan : Ros I
Editor : Redaksi tNews.co.id
Publisher : Rosi
 
 











