Diduga Ada Pungli, Juru Parkir di Alun-Alun Sampang Gunakan Karcis Bekas untuk Kendaraan Lain
Diduga Ada Pungli, Juru Parkir di Alun-Alun Sampang Gunakan Karcis Bekas untuk Kendaraan Lain


Sampang, Madura || tNews.co.id — Praktik mencurigakan diduga terjadi di kawasan Alun-Alun Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Seorang warga Sampang berinisial R mengaku menemukan kejanggalan saat memarkirkan kendaraannya di area tersebut. Ia menduga ada indikasi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum juru parkir (jukir) di lokasi wisata publik itu.
Kepada wartawan tNews.co.id, inisial R menceritakan pengalamannya saat hendak memarkir mobil di kawasan alun-alun. Saat itu, ia didatangi oleh dua orang pria mengenakan kaos merah dan hitam yang mengaku sebagai juru parkir resmi. Salah satu dari mereka memberikan karcis parkir dengan nominal Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.
Namun, kejanggalan mulai terasa saat R hendak meninggalkan lokasi. Karcis yang semula diberikan justru diminta kembali oleh jukir tersebut, dan langsung disimpan tanpa alasan jelas.
“Aneh, karcisnya malah diambil lagi. Saya curiga karcis itu dipakai ulang buat kendaraan lain supaya uang parkirnya masuk kantong pribadi,” ujar R kepada wartawan, Senin (27/10/2025) sore hari.
Lebih mencengangkan, menurut pengakuan R, salah satu jukir berkaos merah itu juga berjualan pentol di area yang sama, seolah memiliki aktivitas ganda di kawasan parkir tersebut. Hal ini makin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan parkir di area publik tersebut tidak dikelola secara profesional dan berpotensi bocor ke oknum tertentu.
Sejumlah warga pun berharap pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat kepolisian setempat turun tangan untuk memeriksa keabsahan karcis parkir yang digunakan serta memastikan sistem pengelolaan parkir di Alun-Alun Sampang berjalan transparan.
“Kami cuma ingin tertib. Kalau memang resmi, ya tunjukkan karcis asli dan dikelola jelas. Jangan sampai masyarakat jadi korban pungli,” tambah R.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan Sampang, Hery Budianto, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum jukir di kawasan Alun-Alun tersebut.
Dugaan pungutan liar di area publik seperti Alun-Alun Sampang ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih ketat mengawasi petugas parkir di lapangan. Sebab, praktik semacam ini dapat mencoreng citra pelayanan publik dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi resmi daerah.
Wartawan : Ros I
Editor : Redaksi tNews.co.id
Publisher : Rosi









