Kasus Solar Bersubsidi di Pamekasan: Nama Inisial S Kembali Diperbincangkan, Aktivis Desak Polda Jatim Turun Tangan
Kasus Solar Bersubsidi di Pamekasan: Nama Inisial S Kembali Diperbincangkan, Aktivis Desak Polda Jatim Turun Tangan


Pamekasan, Madura || tNews.co.id — Dugaan praktik ilegal penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menyeruak di Kabupaten Pamekasan. Sosok berinisial S, warga Kecamatan Batu Marmar, disebut-sebut kembali memainkan bisnis hitam solar bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil.
Berdasarkan penelusuran redaksi, inisial S bukan nama baru dalam pusaran kasus solar bersubsidi. Ia bahkan pernah terseret dalam perkara serupa di Kabupaten Sampang, yang kala itu sempat menyeret nama salah satu perwira hingga dicopot dari jabatannya sebagai Kanit.
Kasus tersebut bermula dari diamankannya kendaraan pengangkut solar bersubsidi oleh Polsek Jrengik, yang diduga akan dikirim ke wilayah Bangkalan. Namun, secara mengejutkan, perkara itu menghilang tanpa jejak. Tidak ada kejelasan hukum, dan nama inisial S kembali tenggelam seiring waktu.
Kini, dugaan praktik serupa muncul kembali. Informasi yang dihimpun dari narasumber media ini menyebutkan bahwa, S menampung solar bersubsidi dalam jumlah besar dan diduga menjual langsung ke PT Bima Perkasa Energi, sebuah perusahaan penyalur energi di wilayah Surabaya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08770327xxx, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Bahkan, setelah pesan dikirim, kontak wartawan tNews.co.id diblokir oleh inisial S.
Menanggapi fenomena ini, aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik Pamekasan, Malik, menilai praktik tersebut mencoreng marwah penegakan hukum di Madura. Ia mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Timur untuk turun langsung mengusut tuntas dugaan mafia solar bersubsidi yang melibatkan inisial S.
“Sudah jelas ini bukan hal baru. Jika benar ada keterlibatan pihak-pihak yang dulu pernah terseret kasus di Sampang, Dirkrimsus Polda Jatim harus segera turun tangan. Jangan biarkan permainan mafia BBM bersubsidi terus merajalela di Madura,” tegas Malik kepada tNews.co.id, Kamis (23/10/2025).
Malik, juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU wilayah Kabupaten Pamekasan , yang sering kali dijadikan pintu masuk bagi para pelaku untuk menimbun dan memperdagangkan solar secara ilegal.
“Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga menyulitkan nelayan dan petani yang seharusnya berhak menikmati solar subsidi. Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil,” ujarnya menambahkan.
tNews.co.id akan terus melakukan penelusuran dan meminta tanggapan resmi dari pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan instansi pengawas BBM, guna mengungkap tuntas jaringan bisnis gelap solar bersubsidi di Madura.
Wartawan : Ros
Editor : Redaksi
Publisher : Rosi