Bantuan SosialHukum & Kriminal

Penyimpangan Dana CSR Medco Energi di Desa Dharma Tanjung, Diduga Libatkan Pendamping dan Ketua Kelompok Nelayan

Penyimpangan Dana CSR Medco Energi di Desa Dharma Tanjung, Diduga Libatkan Pendamping dan Ketua Kelompok Nelayan

Sampang, Madura II tNews.co.id —
Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) milik Medco Energi Sampang Pty. Ltd. kembali menjadi sorotan publik. Di tengah harapan besar nelayan untuk bisa sejahtera lewat bantuan CSR, justru muncul dugaan kuat bahwa dana sebesar Rp199 juta yang diperuntukkan bagi nelayan Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, tidak sepenuhnya sampai ke tangan penerima yang berhak.

Hasil penelusuran tNews.co.id mengindikasikan adanya penyelewengan anggaran oleh oknum pendamping dan ketua kelompok nelayan yang diduga memanfaatkan program CSR tersebut untuk kepentingan pribadi.

Dari total dana Rp199 juta, realisasi yang benar-benar diterima nelayan diperkirakan hanya sekitar Rp124 juta, sementara sisanya tidak jelas arah penggunaannya.

Menurut data yang dihimpun media tNews.co.id, terdapat 22 unit perahu besar masing-masing menerima 1 jaring satu perahu seharga Rp3,5 juta, serta 105 perahu kecil yang hanya memperoleh 1 slop kail pancing senilai Rp 75 ribu. Setiap perahu memiliki 3 sampai 5 anak buah kapal (ABK) masing-masing mendapat 1 slop kail pancing.

Namun ironisnya, setelah proses pembelanjaan selesai, pihak kelompok bersama pendamping dari lembaga MDW justru tidak pernah melakukan sosialisasi atau pelaporan resmi kepada pemerintah desa maupun nelayan penerima bantuan.

“Seharusnya ada keterbukaan. Ini uang dari program CSR, bukan milik pribadi. Kalau tidak transparan, wajar masyarakat curiga ada permainan, kemana sisa uang Rp 75 juta uang dari sisa yang sudah dibelanjakan. 75 juta tidak sedikit” tegas Malik, salah satu pemuda Camplong yang menyoroti program tersebut.

Malik menilai pendamping program selama ini hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa peduli pada kesejahteraan nelayan.

“Datang waktu pencairan, setelah itu hilang tanpa jejak. Nelayan dibiarkan tanpa kejelasan, jangan-jangan tidak hanya di Desa Dharma Tanjung saja melainkan 4 Desa lainnya seperti Desa Sejati, Dharma Camplong, Tambaan, Banjar Talelah dan Taddan juga sama” tambahnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait sikap pendamping yang tidak transparan, Ketua MDW, Farida, tetap memilih bungkam seperti pada konfirmasi sebelumnya. Diamnya Farida kian memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana CSR yang seharusnya dikelola secara terbuka dan akuntabel.

Warga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera bertindak menelusuri dugaan penyimpangan ini. Bila terbukti, para pihak yang bermain dengan dana CSR mesti diproses hukum tanpa pandang bulu.

Program CSR sejatinya hadir untuk memberdayakan nelayan, bukan menjadi ladang bancakan bagi oknum yang haus keuntungan.

Wartawan : Ros I Editor : Redaksi
Publisher : Rosi

Related Articles

Back to top button