Uang Ganti Rugi Nelayan Rp 21 Miliar Diduga Raib, Pejabat Petronas Diperiksa Kejati Jatim
Uang Ganti Rugi Nelayan Rp 21 Miliar Diduga Raib, Pejabat Petronas Diperiksa Kejati Jatim


Surabaya, Jatim II tNews.co.id – Kasus dugaan penyimpangan dana kompensasi rumpon nelayan yang melibatkan perusahaan migas asal Malaysia, Petronas Carigali Indonesia, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mulai memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat perusahaan dan perwakilan nelayan di Kabupaten Sampang, pada hari Selasa (7 Oktober 2025).
Informasi yang dihimpun tNews.co.id menyebutkan, tim penyidik Kejati Jatim telah memeriksa Erik Yoga, selaku Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia. Tak hanya itu, salah satu ketua kelompok nelayan asal Kecamatan Banyuates, Sampang, juga turut dimintai keterangan.
Kabar pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Khoirul Anam, Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur.
“Benar, kami mendampingi salah satu ketua nelayan sebagai pelapor. Pemeriksaan telah dilakukan langsung oleh penyidik Kejati Jatim,” ujar Anam kepada wartawan.
Sementara itu, salah satu ketua nelayan berinisial HH mengakui dirinya telah diperiksa secara intensif selama hampir lima jam oleh penyidik.
“Saya ditanya seputar aliran dan penggunaan dana kompensasi rumpon yang nilainya mencapai Rp21 miliar. Penyidik ingin memastikan siapa saja yang terlibat dalam proses penyaluran dana itu,” ungkap HH.
Ia juga berharap agar penegak hukum dapat menuntaskan kasus tersebut dengan adil dan transparan.
“Kami para nelayan hanya ingin keadilan. Dana kompensasi itu seharusnya untuk mengganti kerugian kami karena rumpon terseret kapal seismik milik Petronas. Tapi sampai sekarang, banyak nelayan belum menerima ganti rugi sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan penyelewengan dana ganti rugi sebesar Rp21 miliar yang diperuntukkan bagi nelayan terdampak aktivitas eksplorasi migas di perairan utara Madura.
Wartawan : Hadi I Editor Redaksi
Publisher : Rosi