Tengkorak Manusia Gegerkan Warga Cepogo Jepara, Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Lewat Call Center 110 Polri
Tengkorak Manusia Gegerkan Warga Cepogo Jepara, Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Lewat Call Center 110 Polri


JEPARA, Jateng II tNews.co.id – Laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 kembali menunjukkan manfaatnya bagi keamanan warga.
Seperti yang terlihat kali, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Polsek Kembang menindaklanjuti aduan terkait penemuan kerangka manusia oleh warga di kawasan hutan RPH Jinggotan BKPH Gajah Biru petak 120C, Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, pada Minggu (5/10/2025) sore.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana cepat tanggap yang dirancang agar polisi hadir di tengah masyarakat dalam situasi mendesak.
“Setiap laporan masyarakat akan segera kami respons. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga rasa aman dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Kasihumas menekankan pentingnya peran Call Center 110 maupun WhatsApp Siraju dalam mempercepat koordinasi dan penanganan situasi di lapangan.
“Kami pastikan setiap pengaduan akan segera ditindaklanjuti. Bagi masyarakat, jangan ragu melaporkan kejadian mencurigakan atau konflik, karena dari situlah kami bisa hadir memberikan solusi,” tegasnya.
Kehadiran polisi yang responsif membuktikan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan memanfaatkan Call Center 110 Polri, masyarakat dapat merasa lebih terlindungi sekaligus menjadi mitra aktif dalam menjaga ketertiban.
“Call Center 110, cepat tanggap, dekat dengan masyarakat!” pungkasnya.
Seperti diketahui, Warga Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, digemparkan oleh penemuan kerangka manusia di kawasan hutan RPH Jinggotan BKPH Gajah Biru petak 120C pada Minggu (5/10/2025) sore.
Penemuan itu bermula ketika Bambang Hadi Priyono (56), warga setempat, hendak pulang usai mencabut singkong di area hutan. Saat melintas di antara semak sekitar pukul 16.30 WIB, pandangannya tertumbuk pada benda menyerupai tengkorak manusia.
“Saya kaget waktu melihat tengkorak itu. Setelah yakin bahwa itu kerangka manusia, saya langsung menghubungi teman dan pihak kepolisian,” ujar Bambang kepada petugas.
Bambang segera melaporkan temuannya kepada dua warga lain, Darso (37) dan Khoirul Faizin (37), yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Kembang.
Tak lama, tim gabungan dari Polsek Kembang, Tim Inafis Polres Jepara, dan petugas medis dari Puskesmas Kembang mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil identifikasi awal, kerangka itu diduga kuat milik Suwariyono (68), warga Desa Cepogo yang dilaporkan hilang sejak pertengahan Juni 2025. Dugaan itu diperkuat oleh pengakuan keluarga yang mengenali pakaian di sekitar lokasi penemuan : celana pendek kombinasi merah-biru dan celana panjang biru tua dengan lis putih di sisi samping, pakaian terakhir yang dikenakan Suwariyono sebelum hilang.
Kapolsek Kembang, Iptu Heru S, membenarkan penemuan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan penemuan kerangka manusia di kawasan RPH Jinggotan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, kuat dugaan bahwa kerangka tersebut adalah almarhum Suwariyono, warga Desa Cepogo yang dilaporkan hilang beberapa bulan lalu,” kata Iptu Heru.
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada kerangka korban. Polisi menduga korban meninggal karena kondisi kesehatan dan gangguan depresinya yang membuatnya sering meninggalkan rumah.
“Saat ini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak di Desa Cepogo,” imbuhnya.
( Pak Dhe ).