Instruksi Kapolri Diabaikan, Judi Sabung Ayam dan Dadu di Ponorogo Tak Tersentuh Hukum
Instruksi Kapolri Diabaikan, Judi Sabung Ayam dan Dadu di Ponorogo Tak Tersentuh Hukum


Ponorogo, Jatim || tNews.co.id – Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polres Ponorogo kembali menjadi sorotan publik. Arena judi yang berlokasi di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Ponorogo, disebut-sebut beroperasi secara terang-terangan meski jelas melanggar hukum.
Berdasarkan penelusuran tim tNews.co.id di lapangan, aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari hingga larut malam. Lokasi yang dikelola oleh dua orang berinisial KM dan MSR itu kerap ramai didatangi para penjudi dari berbagai daerah. Deretan kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di sekitar lokasi menjadi bukti betapa bebasnya kegiatan tersebut berjalan.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku heran dengan sikap aparat.
“Kalau sempat diberitakan, memang sempat tutup, tapi cuma sebentar. Setelah itu buka lagi, jalan seperti biasa. Padahal di sekitar situ ada aparat, tapi seolah nggak tahu apa-apa,” ungkapnya dengan nada kecewa, Senin (4 Oktober 2025).
Warga lainnya juga menyebut, setiap kali aparat turun tangan, hasilnya nihil. Tidak pernah ada pemain yang diamankan, sehingga masyarakat menduga ada oknum yang melindungi aktivitas tersebut.
“Kalau penggerebekan, paling formalitas saja. Setelah itu balik lagi seperti semula,” ujarnya menambahkan.
Padahal, Pasal 303 KUHP secara tegas mengatur bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana. Namun, di Ponorogo, aturan itu seolah tidak berlaku. Publik pun menilai instruksi Kapolri mengenai pemberantasan judi tidak dijalankan dengan serius oleh aparat di daerah.
Nama Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidjayanto, S.H., M.H. ikut menjadi sorotan masyarakat. Minimnya tindakan tegas dinilai memperkuat dugaan bahwa praktik perjudian tersebut memiliki “bekingan” dari pihak tertentu.
Sejumlah kalangan meminta Polda Jawa Timur dan Mabes Polri segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polres Ponorogo. Mereka menilai pembiaran terhadap praktik judi bukan hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kalau hukum bisa dinegosiasi, masyarakat kecil mau percaya siapa lagi?” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini kembali menegaskan bahwa pemberantasan judi di Ponorogo masih jauh dari harapan. Selama penegakan hukum berjalan setengah hati, praktik ilegal seperti sabung ayam dan dadu akan terus tumbuh subur di tengah lemahnya pengawasan aparat.
Wartawan. : Pak Dhe
Publisher. : Redaksi tNews.co.id