Aktivis Nelayan Madura Sampang Laporkan Dugaan Korupsi Rp 21 Miliar ke KPK
Aktivis Nelayan Madura Sampang Laporkan Dugaan Korupsi Rp 21 Miliar ke KPK


Jakarta, Jatim || tNews.co.id – Dugaan penyimpangan dana kompensasi rumpon senilai Rp 21 miliar di Kabupaten Sampang kini resmi masuk meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, yang mendapat kuasa dari Persatuan Nelayan Pantura Madura.
Dalam laporan bernomor informasi 2025-.-03420 itu, sejumlah pihak disebutkan, antara lain SKK Migas, Pemerintah Kabupaten Sampang, Dinas Perikanan Sampang, PT Petronas, serta seorang penerima transfer berinisial S.
Faris Reza Malik, aktivis pendamping nelayan, memastikan dirinya telah menyerahkan laporan langsung ke KPK di Jakarta. Ia juga sempat menjalani sesi klarifikasi singkat sebelum menerima surat tanda terima resmi.
“KPK sudah menerima laporan kami. Mereka langsung meminta keterangan awal sekitar setengah jam, lalu memberikan tanda bukti laporan. KPK menegaskan akan segera menelaah kasus ini,” ungkap Faris, Kamis (11 September 2025).
Faris menyebut, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman pengakuan SKK Migas yang menyatakan telah menyalurkan dana kewajiban kepada Pemkab Sampang, hingga bukti transfer dari PT Bintang Anugerah Perkasa ke rekening pihak berinisial S.
Menurut Faris, KPK memberi sinyal kuat untuk menindaklanjuti kasus ini. Dalam waktu maksimal 30 hari, tim KPK dijadwalkan turun langsung ke Sampang untuk mendalami temuan.
Sementara itu, aktivis lain, Hanafi dan Imron Muslim, menilai langkah cepat KPK sangat penting agar pihak-pihak yang diduga terlibat tidak sempat menghilangkan jejak.
“Dana kompensasi dari Petronas cair pada September–Oktober 2024, dengan total Rp21 miliar. Tetapi kuat dugaan sebagian besar justru ditilep oknum pejabat Pemkab dan pihak tertentu. Nelayan jelas dirugikan,” tegas Hanafi.
Selain melapor ke KPK, para aktivis juga berencana mengajukan audiensi dengan DPR RI, khususnya Komisi XII. Mereka ingin memastikan kasus ini mendapat perhatian serius dari legislatif.
“Kami akan membawa aspirasi nelayan Madura ke DPR RI. Kami ingin mereka ikut mendesak aparat hukum agar kasus ini diusut tuntas. Nelayan harus mendapatkan haknya, sementara pelaku korupsi harus dihukum berat,” pungkas Hanafi.
Dengan masuknya laporan resmi ke KPK, para nelayan Madura berharap penegakan hukum benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil, sekaligus memberi efek jera pada praktik korupsi di sektor perikanan.
Wartawan: Ros I Editor: Redaksi
tNews.co.id