Hukum & KriminalPemerintahanPeristiwa

Dugaan Penyimpangan di SMKN 1 Sudah Ditindaklanjuti, Kejari Sampang Menunggu Hasil Inspektorat

Dugaan Penyimpangan di SMKN 1 Sudah Ditindaklanjuti, Kejari Sampang Menunggu Hasil Inspektorat

Sampang, Jatim || tNews.co.id – Kasus dugaan penyimpangan anggaran di SMKN 1 Sampang hingga kini belum menemukan kepastian hukum.

Meski laporan resmi telah dilayangkan oleh Ketua Front Peduli Transparansi Publik (FPTP) pada Rabu, 7 Mei 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

Adapun sejumlah dugaan pelanggaran yang mencuat di tubuh sekolah kejuruan terbesar di Sampang tersebut cukup mencengangkan. Antara lain:

1. Pemotongan honor ketua jurusan (kajur) yang sebelumnya Rp500 ribu dipangkas menjadi Rp250 ribu – khusus bagi non-ASN, sebab ASN tidak diperbolehkan menerima honor di luar gaji.

2. Pemotongan honor wali kelas (GTT), dari Rp200 ribu hanya diterima Rp100 ribu.

3. Pengurangan anggaran kegiatan OSIS hingga 50%.

4. Ketidaksesuaian sarana dan prasarana sekolah dengan perolehan dana BOS yang tiap tahun mencapai hampir Rp2 miliar.

5. Dugaan pungutan liar terhadap siswa, sebesar Rp2.000 per hari atau Rp5.000 per minggu.

6. Pemalsuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) oleh bendahara sekolah.

7. Pungutan Rp15 ribu untuk cetak foto ijazah terhadap seluruh siswa kelas XII, dengan jumlah mencapai 13 kelas.

8.Data dapodik tahun 2023, siswa laki-laki berjumlah 461 murid dan siswa perempuan berjumlah 510 murid total siswa keseluruhan 971 murid.
Sedang jumlah siswa penerima Bos tahun 2023 menurut SPJ sekolah berjumlah 1056 Siswa.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi wartawan, menegaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami sudah tindak lanjuti, dan sekarang saya lagi menunggu hasil dari Inspektorat Provinsi,” ujarnya singkat.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian kapan hasil audit Inspektorat akan rampung, sehingga publik masih menunggu kejelasan apakah dugaan praktik pemotongan dan pungli di SMKN 1 Sampang ini akan berujung pada proses hukum atau tidak.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran menyangkut transparansi dana pendidikan yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan siswa dan kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Wartawan: Ros I Editor: Redaksi
tNews.co.id

Related Articles

Back to top button