Anggota Lantas Polres Sampang IPDA AP Salahgunakan Motor Sitaan, PCX di Rubah Hitam Pakai Plat Palsu
Anggota Lantas Polres Sampang IPDA AP Salahgunakan Motor Sitaan, PCX di Rubah Hitam Pakai Plat Palsu


Sampang, Jatim || tNews.co.id – Dugaan praktik curang di tubuh aparat kepolisian semakin terang. Seorang perwira polisi Satlantas Polres Sampang berpangkat IPDA berinisial AP diduga menyalahgunakan barang bukti hasil tilang berupa sepeda motor Honda PCX.
Motor tersebut bahkan telah disamarkan dengan scotlet warna hitam agar tak dikenali sebagai kendaraan sitaan.
Fakta di lapangan, motor Honda PCX berwarna hitam yang terparkir di halaman Polsek Kota Sampang ternyata bukan kendaraan resmi. Kendaraan tersebut diduga hasil sitaan tilang, yang kemudian disamarkan dengan cara discotlet warna hitam agar tidak diketahui sebagai barang bukti yang awalnya warna kuning metalik.
Lebih mencurigakan lagi, PCX hitam itu ternyata menggunakan plat nomor M 3551 AP. Setelah ditelusuri melalui data resmi Bapenda, plat nomor tersebut bukan milik PCX, melainkan terdaftar sebagai Honda Beat tahun 2014, kapasitas mesin 108 cc, warna putih merah, dengan identitas pemilik jelas tercatat di Pamekasan.
Dugaan penggunaan plat nomor milik kendaraan lain ini memperkuat indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum polisi. Sebab, plat M 3551 AP sah secara administrasi hanya melekat pada Honda Beat, bukan pada PCX yang saat ini digunakan.
Praktik manipulasi barang bukti ini dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, terlebih dilakukan oleh anggota yang seharusnya menegakkan aturan lalu lintas.
Aktivis Sampang, Malik, ikut menyoroti kasus ini. “Kalau benar motor sitaan bisa dipakai pribadi dan bahkan dipalsukan identitasnya, ini sangat memalukan institusi kepolisian. Aparat itu seharusnya memberi contoh, bukan malah bermain dengan hukum. Polres Sampang harus transparan dan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat,” tegas Malik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan IPDA AP dalam kasus tersebut.
Wartawan: Ros I Editor: Redaksi
tNews.co.id