Nelayan Pantura Madura Demo SKK Migas, Terkuak Dugaan Tersendatnya Dana Ganti Rugi di Pemkab Sampang
Nelayan Pantura Madura Demo SKK Migas, Terkuak Dugaan Tersendatnya Dana Ganti Rugi di Pemkab Sampang


Surabaya, Jatim II tNews.co.id – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Surabaya, Rabu (20 Agustus 2025). Mereka menuntut kejelasan soal ganti rugi kerusakan rumpon akibat aktivitas eksplorasi migas yang hingga kini belum mereka terima.
Di tengah aksi, pihak SKK Migas akhirnya keluar menemui massa. Dalam pertemuan itu muncul fakta mengejutkan, Petronas dan SKK Migas ternyata sudah menyalurkan dana ganti rugi miliaran rupiah melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sejak 24 Oktober 2024.
Pimpinan kami bilang sudah melaksanakan kewajiban tersebut. Artinya sudah bayar. Jadi sekarang bolanya ada pada Pemkab, bukan di kami. Kami tidak bisa mengontrol Pemkab karena itu di luar kewenangan,” ujar salah seorang perwakilan SKK Migas Jabanusa saat berdialog dengan nelayan.
Pernyataan itu sontak memunculkan kecurigaan adanya “sumbatan” di tingkat Pemkab Sampang. Sebab, hingga aksi berlangsung, nelayan Banyuates masih belum menerima kompensasi yang dijanjikan.
Sementara menurut Korlap aksi Faris Reza Malik menuturkan dalam pertemuan Juli lalu, Petronas dan PT Elnusa disaksikan SKK Migas Jabanusa sepakat memberikan ganti rugi rumpon di setiap kecamatan. Nominal ganti rugi untuk nelayan mencapai Rp21,19 miliar.
Dari jumlah tersebut, untuk Kecamatan Banyuates Rp 6,35 miliar, Ketapang Rp 5,45 miliar, dan Sokobanah Rp 3,99 miliar. Sementara di Pamekasan, Kecamatan Batumarmar Rp 3,15 miliar dan Pasean Rp 2,25 miliar.
“Tapi sampai saat ini tidak ada. Bahkan janji mereka untuk menemui nelayan akhir Juli 2025 lalu juga gagal,” tandasnya.
Faris menjelaskan, Kasus ini membuka babak baru dalam relasi antara nelayan, perusahaan migas, dan pemerintah daerah. Jika benar ada “mandeknya” distribusi dana di tingkat Pemkab, maka bisa menjadi skandal besar soal tata kelola kompensasi migas di daerah pesisir.
“Para nelayan berjanji akan melanjutkan tekanan, termasuk dengan membawa kasus ini ke ranah hukum bila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan,” tambah Faris.
Wartawan: Hadi I Editor Redaksi: tNews.co.id