Transaksi Misterius Rp 6,3 Miliar Muncul di Balik Tuntutan Ganti Rugi Nelayan Sampang kepada PT Petronas Carigali dan PT Elnusa
Transaksi Misterius Rp 6,3 Miliar Muncul di Balik Tuntutan Ganti Rugi Nelayan Sampang kepada PT Petronas Carigali dan PT Elnusa


Sampang, Jatim || tNews.co.id – Kasus penuntutan ganti rugi rumpon yang diajukan para nelayan utara Kabupaten Sampang terhadap PT Petronas Carigali dan PT Elnusa kian memanas.
Setelah sebelumnya dilakukan audiensi antara nelayan dengan pihak perusahaan, pada Selasa 19 Agustus 2025 ratusan nelayan kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor kedua perusahaan tersebut. Namun, perwakilan manajemen tidak kunjung hadir menemui massa.
Situasi ini semakin panas setelah wartawan media ini menemukan sebuah fakta mengejutkan dugaan berupa screenshot salah satu bukti transaksi bank. Dalam bukti transfer yang bersumber dari PT Bank Mandiri Tbk, tercatat dana keluar dari rekening atas nama IDANUGRAH JAYA dengan nominal fantastis mencapai Rp 6.300.000.000,00.
Transaksi tersebut dilakukan pada 24 Oktober 2024, dengan keterangan: “Dmg claim Banyuates, Kab. Sampang.” Bank penerima tercatat PT Bank Mandiri Tbk, namun nama penerima dalam dokumen transfer itu tertutup.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah dana miliaran rupiah tersebut berkaitan dengan kompensasi kerusakan (damage claim) akibat aktivitas perusahaan di wilayah perairan Banyuates, Kabupaten Sampang? Jika benar, mengapa hingga kini nelayan masih menuntut ganti rugi dan merasa tidak mendapatkan keadilan?.
Ketua Pemuda Peduli Desa Badrus Sholeh Ruddin SH menegaskan bahwa,kedua PT tersebut harus benar-benar terbuka siapa penerima dana tersebut.
“Kalau memang ada dana Rp 6,3 miliar dengan klaim Banyuates, nelayan belum pernah menerima atau diberi tahu, jadi siapa dibalik hilangnya uang yang sudah diberikan oleh PT Petronas Carigali dan PT Elnusa,” tegasnya.
Kasus ini pun semakin menarik perhatian publik. Pasalnya, jika benar terdapat dana kompensasi miliaran rupiah yang disalurkan, perlu ada transparansi ke mana aliran dana tersebut bermuara, dan siapa yang sesungguhnya menerima manfaatnya.
Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak perusahaan untuk membuka secara terang-benderang fakta di balik sala satu transaksi misterius Rp 6,3 miliar yang mengatasnamakan “Dmg claim Banyuates”.
Wartawan: Ros I Editor: Redaksi tNews.co.id