OrganisasiPeristiwa

Petronas Dikepung Desakan Nelayan Madura: Hak Kami Bukan Untuk Diabaikan!

Petronas Dikepung Desakan Nelayan Madura: Hak Kami Bukan Untuk Diabaikan!

Bangkalan, Jatim II tNews.co.id – Ketegangan mewarnai audiensi terbuka yang digelar di Gedung VVIP Bebek Sinjay, Bangkalan, Senin (14/07/2025). Puluhan nelayan dari pesisir utara Madura menuntut kejelasan dari perusahaan migas Petronas Carigali atas dugaan perusakan rumpon akibat aktivitas survei seismik di laut Madura.

Raut lelah dan amarah tampak di wajah para nelayan. Mereka datang jauh-jauh dari Kecamatan Banyuates, Sokobanah, Ketapang, dan Pamekasan, tak sekadar untuk berdialog tetapi untuk menuntut keadilan.

“Sudah bertahun-tahun laut menjadi sumber hidup kami. Kini alat tangkap kami rusak, rumpon hancur, dan tidak ada satu pun pihak yang mau bertanggung jawab,” ujar Imron Muslim, tokoh nelayan asal Sokobanah, dengan suara bergetar.

Petronas disebut-sebut telah menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada mitra kerjanya, PT Elnusa, namun para nelayan tidak pernah merasakan sepeser pun dari dana tersebut. Dugaan penyimpangan pun mulai mengemuka.

Faris Reza Malik, aktivis dari Banyuates, menyebut Petronas sebagai aktor manipulatif yang gemar melempar tanggung jawab.

“Ini bukan sekadar konflik rumpon. Ini bentuk kolonialisme baru, di mana rakyat kecil dikorbankan demi investasi asing. Kalau sampai akhir bulan tak ada kejelasan, kami siap turun aksi besar-besaran,” tegas Faris.

Sorotan juga tertuju pada SKK Migas yang dianggap lebih berpihak pada korporasi ketimbang rakyat. Aktivis LPK Trankonmasi Jatim, Hanafi, bahkan menyebut SKK Migas telah gagal menjalankan fungsi pengawasannya.

“Kami menuntut SKK Migas ikut bertanggung jawab. Kalau hanya bisa keluarkan janji kosong, untuk apa lembaga ini ada?” kata Hanafi dengan lantang.

Pernyataan Yustian Hakiki dari SKK Migas yang menyebut bahwa “transparansi ganti rugi akan dijelaskan minggu keempat Juli” justru memicu gelombang cemoohan. Kalimat tersebut dianggap klise dan tidak menyentuh substansi persoalan.

Klimaks terjadi saat perwakilan Petronas, M. Faathir, menyatakan bahwa “uang sudah kami serahkan ke Elnusa,” seolah-olah ingin cuci tangan dari tanggung jawab.

“Kalau memang benar dananya sudah disalurkan, kenapa nelayan masih menjerit? Ini bukan soal uang semata—ini soal kepercayaan,” timpal salah satu nelayan Ketapang.

Sebagai tindak lanjut, forum akhirnya memutuskan penandatanganan notulen bermaterai Rp10.000 yang memuat tenggat waktu: Petronas wajib mengumumkan dan menyalurkan ganti rugi paling lambat akhir Juli 2025, dalam forum terbuka di Pemkab Sampang, yang harus dihadiri SKK Migas, Elnusa, Forkopimda, dan para nelayan.

Jika tidak ada tindakan nyata, nelayan mengancam akan menutup semua akses eksplorasi dan eksploitasi Petronas di wilayah laut utara Madura.

Ini bukan hanya soal rumpon. Ini adalah simbol perjuangan rakyat pesisir mempertahankan hak hidup dan martabatnya.

Wartawan: Rosi I Editor:Redaksi tNews.co.id

 

Related Articles

Back to top button