Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Ditemukan Meninggal Di Kebun Jati, Setelah Bacok Korbanya
tNews.co.id || NGAWI – Personil Polsek Geneng Polres Ngawi , Kejadian pada minggu tanggal 06 Juni 2021 sekira jam 17.00 wib, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan dengan cara membacok mengunakan parang yang mengakibatkan korban mengalami luka pada kedua lengan sebelah kanan dan kiri.
Pelaku yang diketahui berinisial
LANI, ( 50 ) tahun, Laki-laki, Penjaga makam, Warga Dsn.Klitik Rt. 02 Rw. 03 Ds. Klitik Kec. Geneng Kab. Ngawi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP B/15/VI/RES.1.6/2021/RESKRIM/NGAWI/SPKT Polsek Geneng, tanggal 06 Juni 2021. dimana pelaku membacok korban DARMIATI, ( 51), Perempuan, IRT, Warga Rt. 02 Rw. 03 Ds.Klitik Kec. Geneng Kab. Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan dari hasil pemyelidikan Polisi pada hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 sekira jam 17.00 wib, diketemukan pelaku tergeletak MD di kebun jati milik Sukarno masuk Dusun Gunting Ds. Dempel Kec. Geneng Kab. Ngawi, yang di duga pelaku bunuh diri dengan meminum racun jenis herbisida setelah membacok korban, ” kata I Wayan.
Sementara itu keterangan dari hasil pemeriksaan dr. IRA Pupita Sari bersama perawat Anita dari Puskesmas Geneng yakni tidak diketemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban dan
Juga diketemukan bekas muntahan di samping tubuh korban, ” ungkapnya.
I Wayan menambahkan dari hasil pemyelidikan Polisi pada hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 sekira jam 17.00 wib, diketemukan pelaku tergeletak MD di kebun jati milik Sdr. Sukarno masuk Dsn.g
Gunting Ds. Dempel Kec. Geneng Kab. Ngawi, yang di duga pelaku bunuh diri dengan meminum racun jenis herbisida.
Modus pelaku melakukan pembacokan tersebut, dengan cara membacok korban sekali menggunakan senjata tajam, sehingga mengakibatkan luka di bagian kedua lengan sebelah kanan dan kiri korban.
Dari tangan Tersangka Lani, Polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang diduga telah digunakan melakukan penganiayaan.
( tNews.co.id – Trio/ han).