Rilis Akhir Tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 22, 9 Kilogram Sabu
Rilis Akhir Tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 22, 9 Kilogram Sabu
SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Sepanjang Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah bagi Polda Jawa Timur (Jatim) dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Gedung Mahameru Tribrata Polda Jatim pada Senin, 30 Desember 2024, Kapolda Jatim, Irjen Pol. Imam Sugianto melalui Diresnarkoba Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan pencapaian luar biasa yang diraih oleh jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pencapaian Signifikan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba.
“Sesuai dengan implementasi program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan oleh pemerintah sebagai langkah pemberantasan narkoba, bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman yang merusak masa depan mereka.
“Kami bersyukur atas dukungan luar biasa dari masyarakat, BNN, TNI, dan semua pihak yang terlibat dalam perang melawan narkoba ini,” kata Da Costa dihadapan awak media, Senin (30/12/24) Siang.
Pada tahun 2024, Polda Jatim berhasil mengungkap lebih dari 819 kasus narkoba. Barang bukti yang disita sangat signifikan, antara lain Sabu-sabu: Direktorat: 22.945,18 gram (22,9 kg), Polres Jajaran: 7.236,41 gram (7,23 kg), Ekstasi untuk Direktorat: 886 butir Ektasi, Polres Jajaran: 3.144 butir.
Sementara itu Ganja: Direktorat: 30 gram, Polres Jajaran: 1.821 gram dan 4.515 batang, Tembakau Gorila: 461 gram, Obat Keras Berbahaya (OKB): 75.759 butir, barang bukti ini telah menyelamatkan sekitar 10.789.056 jiwa dari ancaman narkotika.
Sabu Menjadi Barang Bukti Terbesar dengan Dampak Besar, Sabu menjadi barang bukti terbesar dengan total berat 22.945,18 gram (22,9 kg),
Diresnarkoba Polda Jatim juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama yang solid antara Polda Jatim dan masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan jaringan narkoba berskala besar yang selama ini sulit dijangkau,” tambahnya.
Masih Kata Da Costa, Mengungkapkan bahwa salah satu pengungkapan terbesar adalah penyitaan 16 kg sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera-Jawa Timur. Selain itu, ada juga pengungkapan jaringan narkoba di dalam lapas dengan barang bukti 2,5 kg sabu dan juga mengungkap satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dengan nilai aset sebesar Rp1,1 miliar.
Perhatian Polda Jatim Terhadap Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Selain fokus pada pemberantasan peredaran narkoba, Polda Jatim juga memberikan perhatian besar pada rehabilitasi pecandu narkoba. Dengan menggandeng berbagai pusat rehabilitasi, Polda Jawa Timur bertujuan menyelamatkan pecandu, khususnya generasi muda, dari kecanduan dan mengurangi angka residivisme.
Jawa Timur Menuju Wilayah Bebas Narkoba
” Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan komitmen, kerja sama, dan pendekatan menyeluruh, Semakin dekat untuk mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. Polda Jawa Timur bertekad untuk terus berjuang demi masa depan yang lebih baik dan bebas dari peredaran narkotika.
( Pak Dhe Handoko).