Hukum & Kriminal

Kasus Penyebab Pembunuhan: Sebelah Saksi Diperiksa Polres Pamekasan, Menurut Kakak Korban Saksi Diduga Memberikan Keterangan Palsu

Kasus Penyebab Pembunuhan: Sebelah Saksi Diperiksa Polres Pamekasan, Menurut Kakak Korban Saksi Diduga Memberikan Keterangan Palsu

PAMEKASAN, tNews.co.id – Masih belum jelas nasib kasus meninggal korban NYS (39) tahun asal Genteng Barat Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, dimana korban diduga mengalami kejadian terbakarnya dirinya yang menyebabkan kematian terhadapnya, di salah satu rumah DP (selingkuhan) saat hendak menagih uang sekitar 1,5 Miliar Rupiah.

Hampir dua bulan lamanya,sesuai Laporan Polisi Nomer : LP/B/108/lll/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tempat pada hari Kamis tanggal 16/03/2023.

Menurut keluhan keluarga korban Indah Agustini pada wartawan media online tNews.co.id dirinya menyampaikan bahwa sudah dua kali menerima surat sp2hp dari pihak Polres Pamekasan.

” Dua kali saya menerima surat dari Kepolisian Polres Pamekasan, terahir tanggal 10 April kemaren dan sampai saat ini belum ada lagi kabar buat kami keluarga korban”.

Agustini menambahkan. Saya sempat mencari informasi mas disekitar rumah DP dimana ada beberapa saksi yang sudah dipaggil katanya oleh pihak kepolisian, akan tetapi saya mendengar kabar bahwa kesaksian mereka sudah direkayasa oleh DP untuk memberikan keterangan palsu.

“saya khawatir kasus yang menimpa adik dan ponakan saya (dalam kandungan korban) tidak tuntas mengingat banyak saksi yang sudah memberikan keterangan palsu, tapi saya yakin keterangan saksi yang sebenarnya adalah inisial B karena pada saat kejadian adik saya bersama saksi B sampai dibawa kerumah sakit “. Tambanya

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Sri Sugiarto saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut dirinya menyampaikan bahwa perkembangan masih penyelidikan atas kasus tersebut.

” sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 (sebelas) orang saksi dan 1 (satu) saksi atau terlapor, telah menerima hasil pemeriksaan luar mayat (VER), agenda penanganan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mencari bukti petunjuk lainnya”. Balasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

( Rosi ).

Related Articles

Back to top button