Gelar Aksi Corat Coret Seragam Dan Konvoi, Sejumlah Pelajar Dilakukan Pembinaan Oleh Polres Lumajang
LUMAJANG || tNews.co.id – Mendapatkan informasi adanya pelajar akan melaksanakan konvoi kelulusan, Polres Lumajang melakukan patroli mengantisipasi konvoi kelulusan siswa SMA/SMK. Selain juga melibatkan personel Polsek Jajaran yang berada di kecamatan-kecamatan.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 6 orang pemuda, 4 diantaranya pelajar SMK.
Awalnya mereka saat itu sedang menggelar konvoi diseputaran kota Lumajang.
Mereka diamankan Polisi di jalan H. Husni Thamrin, dan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, sabtu (17/4/2021). Keenam pemuda ini langsung dibawa ke Mapolsek Lumajang Kota.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, para pelajar yang diamankan itu terjaring saat pihaknya melaksanakan patroli Antisipasi Konvoi Kelulusan SMA/SMK.
“Yang kita amankan sebanyak 6 orang, 4 diantaranya pelajar SMK, dan 2 orang bukan pelajar. Selain itu polisi juga mengamankan 3 sepeda motor yakni Honda Beat, Supra X, dan Honda CB 150, 3 botol spray pilox dan 4 spidol,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Shinta, setelah berhasil menjaring 4 pelajar SMK kemudian memanggil guru 2 SMK tersebut untuk datang ke Mapolsek Lumajang Kota dan dilakukan pembinaan.
Pihaknya, kemudian juga melakukan pemanggilan orang tua dan dibuatkan surat pernyataan, dan diberikan himbuan dan pembinaan.
“Untuk Kendaraan yang bawa pelajar langsung kita lakukan penilangan karena tidak mematuhi saat berkendara,” ujar Ipda Andrias Shinta.
Paur Subbag Humas menjelaskan, awalnya mendapatkan informasi dari Kapolsek Rowokangkung tentang rencana aksi konvoi yang dilakukan oleh siswa SMA di wilayah Jalan Lintas Selatan (JLS).
“Untuk mengantisipasi konvoi kelulusan, personel siaga Kompi B Polres Lumajang melakukan patroli wilayah JLS, namun tidak ditemukan siswa melakukan konvoi kelulusan,” terangnya.
Tim lain yang berasal dari Anggota Sat Intelkam bersama dengan Unit Patroli Polsek Kota Lumajang melaksanakan giat antisipasi kumpulnya Siswa Konvoi di depan salah satu SMK.
Siswa yang mendapati mobil Patroli Polsek berada di depan sekolah selanjutnya putar balik dan melakukan aksi kumpul – kumpul di Jl. Musi Kab. Lumajang, Jl. Gajah Mada Kab. Lumajang dan Seputan JLT Kab. Lumajang
Ipda Andrias shinta mengatakan, konvoi atau arak-arakan kelulusan SMA/SMK dilarang. Apalagi saat ini dalam masa pandemi Covid-19.
“Kami akan sosialisasikan tidak boleh ada konvoi atau arak-arakan siswa yang merayakan kelulusan. Jangan sampai akibat konvoi ada anak kita justru tertular Covid-19. Mungkin ini juga kurangnya pengawasan dari orang tua.” paparnya.
Dimana sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2020 sesuai Pasal 7 ayat 1 menjelaskan kelulusan SMK atau sederajat ditetapkan pada tanggal 3 Mei 2021.
Namun demikian, surat edaran pemberitahuan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember bahwa tanggal 17 April 2021 menginstruksikan Kepala Sekolah agar menghimbau peserta didiknya tidak melakukan konvoi, tidak melakukan corat coret dan segera mengambil langkah untuk antisipasi kegiatan konvoi atau corat coret oleh peserta didik di lembaganya.
( tNews.co.id – Hand).