Pewarta : Rosi
SAMPANG, tNews.co.id – Gabungan aksi solidaritas Jurnalis dari beberapa Kabupaten Se Madura melakukan aksi di depan Mapolres Sampang, terkait Statmen Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, ” tidak melayani wartawan yang tidak UKW dan media yang tidak terverifikasi dewan pers”. Senin (20/06/2022)
Ada sekitar 100 orang perwakilan jurnalis dari empat Kabupaten meliputi, perwakilan Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Bangkalan yang melakukan dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan ” Copot dan Demosi ke Yanma. Kapolres Meradang Jurnalis Tertantang. Jangan Usik Jurnalis dan Aktivis.
Tidak hanya itu, aksi berlanjut dengan membakar kaos yang bertuliskan “Mitra Polres Sampang” di depan pintu masuk Mako Polres Sampang.
Dalam orasinya korlap aksi Asis menuntut Kapolri agar segera mencopot jabatan Kapolres Sampang dan di mutasi dari luar Kabupaten Sampang.
” Saya berharap kepada Kapolri agar segera di mutasi Kapolres Sampang ke Yanma, supaya jurnalis di Kabupaten Sampang tidak geram dan terusik”. Ujaranya
Masa aksi sempat mendapat sambutan hangat oleh Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH dan dirinya menyampaikan keberadaan Kapolres. ” Untuk saat ini Bapak Kapolres Sampang sedang berada di luar ada acara”. Ucapnya dengan singkat