Pemerintahan

BUM DES Larasati Tulungagung Paparkan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Tahun 2021

BUM DES Larasati Tulungagung Paparkan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Tahun 2021

TULUNGAGUNG, tNews.co.id –  Badan usaha milik desa (BUM DESA) merupakan lembaga atau badan perekonomian desa,yang dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah Desa dengan modal seutuhnya atau sebagian besar dari aset atau kekayaan desa yang dipisahkan.

Pemerintah pusat melalui PP nomer 11 tahun2021 tentang badan usaha milik desa(BUM DESA), mendorong pemerintah desa agar membentuk badan usaha tersebut dengan harapan dapat memberikan pendapatan asli daerah(PAD).dan bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat desa tersebut.

BUM DESA Larasati Kendalbulur-boyolangu-tulungagung, dengan binaan dan pengawasan Bapak kepala desa, Anang mustofa SE, pada waktu tahun 2018 Bumdes Larasati bergerak di unit simpan pinjam,dimasa itu kondisi perputaran uang berjalan kurang baik.akhirnya dialihkan ke penanaman pohon jeruk pecel dan hasil nya surplus meskipun kurang memuaskan. Seiring berjalan nya waktu pd tahun2019 bum desa Larasati mulai merintis disektor pariwisata.dengan semangat guyub rukun,para Pemuda desa membangun sebuah taman wisata nangkula park, terletak di tanah aset desa.

Dari laporan pertanggungjawaban (lpj) tahunan, tahun2021 BUM DESA Larasati desa kendalbulur, melalui dereksi BUM DESA ibu suprih memaparkan kinerja tahun 2021 dan melaporkan pengelolaan keuangan th2021.untuk kinerja bum desa Larasati ada lima macam unit usaha. Yaitu unit simpan pinjam, pertanian, mina padi, nangkula park, pembayaran poin online banking (ppob).jum’at 4/03/2022

Dari kelima unit usaha tersebut mendapatkan prestasi dan penghargaan.diantaranya, urutan 16 besar dari 125 desa brilian 2020,yang hasil nya mendapatkan csr dari bank BRI untuk pembangunan mushola. Harapan 1 bum des its word kategori digital marketing.dan prestasi lainya.dari sejumlah laporan keuangan bum desa Larasati yang mengalami surplus, bum desa Larasati mampu memasok PAD(pendapat asli desa) sebesar Rp 130.600.000,00 di tahun 2021.

Acara pelaporan pertanggungjawaban tersebut dihadiri oleh, camat boyolangu Bpk hedi iswanto, kasi PMD Bapak mujito, ketua BPD, beserta anggota, kepala desa kendalbulur beserta perangkat desa, babinkamtibmas, babinsa, ketua LPM, lembaga adat, ketua PKK, serta tokoh masyarakat.

Bpk camat selaku pembina desa, BPD sebagai permusyawaratan dan pengawas mengharapkan dengan adanya laporan keuangan,dapat memberikan keterbukaan informasi tata kelola keuangan BUm des, agar tidak terjadi saling curiga yang dapat mengakibatkan gesekan dan gejolak dimasyarakat. (Ags).

Related Articles

Back to top button