Kapolri Meminta Seluruh Anggota Polisi Tak Mendiamkan Dumas
JAKARTA, tNews.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas meminta kepada seluruh anggota polisi tidak mendiamkan laporan atau aduan masyarakat yang ada di media sosial (medsos).
Menurutnya, dengan semakin majunya teknologi saat ini membuat aparat kepolisian juga harus mengikuti perkembangan di era digital.
Maka dari itu, seluruh Polda di Indonesia sudah wajib memberikan respons yang cepat di media sosial apabila ada masyarakat yang memberikan laporan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 di Yogyakarta pada Jumat (17/12/2021) kemarin.
“Saya sendiri (sebagai kapolri), setiap harinya ada empat sampai lima laporan yang masuk ke akun media sosial saya,” katanya.
Kemudian sigit menjelaskan bahwa biasanya pengaduan lewat media sosial biasanya didapat oleh polda, polres, dan tingkat polsek.
Meski begitu, Sigit mengatakan bahwa laporan yang ada di media sosial memang tidak semua kasus bisa ditangani.
Solusi yang diberikan Sigit yakni laporan yang ada di media sosial diteruskan ke jajarannya di daerah untuk di respons dan dilakukan proses pendalaman lebih lanjut.
“Kapolri meminta Tolong dicek dumas (pengaduan masyarakat) di polres, polda, bisa berjalan dengan baik. Peristiwa di polres dan polsek lapornya ke Kapolri. Tolong bantu saya, tolong cek, bagaimana sistem pengaduan masyarakat di level polres dan polsek ini,” Tegas Sigit.
Laporan yang biasanya hadir di media sosial disebut Sigit sebagai suatu persoalan dari masyarakat yang sudah kesulitan melapor ke kepolisian daerah.
Sehingga dengan begitu masyarakat biasanya banyak yang melayangkan aduan atau laporan ke polisi lewat media sosial.
“Ada sumbatan komunikasi yang tidak terjawab. Seperti laporan masuk yang tidak ditindaklanjuti atau ada sistem tidak mau menerima laporan. Tolong cek bagaimana sistem pengaduan di polres dan polsek ini,” tutupnya.
Pewarta : Red.