Polsek Tegalsari Amankan Pelaku Penganiyaan Satpol PP Di Cafe Blue Fish
Foto : Pelaku Penganiayaan
SURABAYA, tNews.co.id – Polisi Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku penganiayaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Krukah Surabaya.
Saat ini pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengakuan korban, Seperti diketahui, Anggota Satpol PP Krukah berinsial AH (41) mengaku dianiaya oleh pelaku berinisial FJ (26) warga Buduran Kab. Sidoarjo. Saat melaksanakan piket didepan Cafe Blue Fish jalan Tegalsari Surabaya, pada Senin ( 13 Desember 2021 ) lalu.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo dalam keterangan tertulis mengatakan Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 Wib, Korban saat bertugas dengan seorang rekannya dari linmas berinsial AF (28) tahun.
“Awalnya Pelaku hendak keluar dari Cafe Blue Fish di halang – halangi oleh petugas Satpol PP, Karena dalam pengaruh minuman keras pelaku menendang badan dari A F dan memukul menggunakan kepalan tangan kosong kearah wajah dari A F, selanjutnya terhadap petugas satpol PP yang berinsial A H dengan cara menghantam dada A H menggunakan siku tangan kanan sebanyak satu kali, Sehingga korban tak sadarkan diri dan korban kemudian dilarikan ke RS. Suwandi untuk di lakukan pertolongan,” Kata Marji Wibowo, Rabu (15/12/2021).
Setelah kejadian itu, ia langsung melaporkannya kepada polisi. Akibat pengeroyokan dan penganiyaan itu, AH diketahui mengalami sejumlah luka memar di sejumlah bagian tubuh.Tak lama kemudian petugas dari Unit Sat Reskrim Polsek Tegalsari datang dan mengamankan pelaku untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatan pelaku diganjar sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.
Pewarta :@ Handoko.